Legislator Kotim ingatkan penyusunan program pembangunan harus cermat

id Legislator Kotim ingatkan penyusunan program pembangunan harus cermat, DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingatkan penyusunan program pembangunan harus cermat

Anggota Badan Anggaran yang juga anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Syahbana mengingatkan pemerintah kabupaten lebih cermat dalam menyusun program pembangunan dengan menerapkan skala prioritas.

"Dengan waktu yang singkat, eksekutif diharapkan bisa menyusun program secara cermat. Prioritaskan aspirasi masyarakat. Jangan sampai karena waktu singkat, lalu penyusunan program tergesa-gesa. Harus tetap fokus," kata Syahbana di Sampit, Selasa.

Hal itu disampaikan politisi yang menjabat Ketua Fraksi Nasdem ini menanggapi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2021 pada Senin (9/11). Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/11).

Saat pembahasan KUA, target pendapatan asli daerah (PAD) 2021 ditetapkan sebesar Rp276.725.263.000. Sempat terjadi perdebatan antara tim eksekutif dengan Badan Anggaran karena awalnya eksekutif hanya mengusulkan target PAD 2021 sebesar Rp230 miliar.

Rapat bahkan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada tim anggaran eksekutif untuk membahas tuntutan penaikan target PAD tersebut. Setelah rapat internal, Penjabat Sekretaris Daerah, Suparmadi menyampaikan dalam rapat lanjutan bahwa target PAD dipatok Rp276.725.263.000 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: PAD Kotim 2021 ditarget Rp276,7 miliar

Syahbana mengapresiasi penetapan target PAD tersebut karena kaitannya dengan kemampuan dalam pembiayaan program pembangunan tahun 2021. Dia juga merespons positif nilai target PAD yang ditetapkan mengacu pada RPJMD.

Anggota Komisi II ini mengingatkan, penyusunan program pembangunan harus dibahas secara cermat dan tidak sembarangan. Jangan sampai program yang diusulkan bukan program yang seharusnya diprioritaskan hanya karena mengejar waktu sebelum pembahasan PPAS.

"Kan tadinya tim eksekutif mengusulkan PAD 2021 sebesar Rp230 miliar, tapi kemudian saat dibahas bersama dalam KUA ditetapkan target PAD sebesar Rp276,7 miliar. Ada penambahan Rp46 miliar. Otomatis dalam usulan program juga akan ada perubahan menyesuaikan target PAD yang sudah dinaikkan tersebut. Harus tetap fokus, jangan sampai asal usulkan program hanya karena mengejar waktu pembahasan PPAS," kata Syahbana.

Pandemi COVID-19 yang masih terjadi diperkirakan masih akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan penggalian PAD. Untuk itu penggunaan anggaran harus benar-benar cermat agar efektif, efisien dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Baca juga: Kinerja meningkat, PDAM Sampit ditantang perluas jaringan ke daerah terisolasi

Baca juga: Pelajar Kotim gembira bisa kembali sekolah tatap muka