Jakarta (ANTARA) - Google dijatuhi hukuman berupa denda jutaan dolar di Turki setelah dinyatakan menyalahgunakan dominasi pasar di negara tersebut.
Reuters, dikutip Minggu, memberitakan Dewan Kompetisi Turki, Turkish Competition Board, memberikan denda sebesar 196,7 juta lira, atau 26 juta dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp368,2 miliar.
Regulator Turki menemukan bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi, Google dituduh secara tidak adil mendominasi ruang iklan di dunia maya.
Google disebut "menyalahgunakan kuasa dominan di pasar".
Februari lalu, Turki juga menjatuhkan denda sebesar 98 juta lira karena menyalahgunakan dominasi di pasar dan strategi kompetisi yang agresif.
Berita Terkait
Warga Suriah di Turki berbondong-bondong kembali ke negeranya pasca jatuhnya rezim
Selasa, 10 Desember 2024 10:33 Wib
Turki tolak beri hak lintas udara untuk pesawat pemimpin Israel
Senin, 18 November 2024 8:50 Wib
Turki ditahan imbang Wales
Minggu, 17 November 2024 17:01 Wib
Turki siap hadapi epidemi cacar monyet
Senin, 19 Agustus 2024 9:22 Wib
Mourinho gagal bawa Fenerbahce lolos Liga Champions
Kamis, 15 Agustus 2024 7:24 Wib
Turki telah pulihkan akses Instagram
Minggu, 11 Agustus 2024 10:44 Wib
Prabowo cek pesawat tempur nirawak buatan Turki
Kamis, 1 Agustus 2024 23:04 Wib
Belanda lawan Inggris di semifinal usai tumbangkan Turki
Minggu, 7 Juli 2024 14:52 Wib