Pembeli bunga aglonema ditangkap polisi

id bunga aglonema,Pembeli bunga aglonema ditangkap polisi,Polsek Pekalongan, Lampung Timur

Pembeli bunga aglonema ditangkap polisi

Bunga aglonema (Antara Lampung/M Misaf Khandiasih)

Pekalongan/Lampung Timur (ANTARA) - Polsek Pekalongan, Lampung Timur, meringkus dan menggiring seorang warga ke kantor polisi setempat setelah menerima laporan terkait penipuan dan penggelapan dalam kasus pembelian bunga aglonema.

"Tersangka bernisial MW (32) warga Kecamatan Way Jepara melancarkan kejahatannya dengan membeli bunga aglonema senilai belasan juta rupiah. Namun, ia hanya menitipkan uang muka sebesar Rp800.000 dan berjanji mentransfer sisanya," kata Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, di Pekalongan, Senin siang.

Rahadi menuturkan, dari kejadian tersebut, Lia Fitriani (32) selaku korban sempat menunggu bayaran sisa hasil penjualan, namun tersangka tidak juga mentransfer uang kekurangan pembelian bunga tersebut.

"Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tersangka tidak juga mentransfer sisa kekurangan uang pembelian bunga hias jenis aglonema tersebut," ujar Rahadi.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka di wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih dari Rp16.000.000.

"Barang bukti berupa nota pembelian aglonema dan 6 batang bunga hias jenis aglonema berhasil kita amankan," katanya.

Baca juga: Deretan manfaat minyak bunga matahari untuk kecantikan

Baca juga: Bunga Rafflesia tuan-mudae terbesar di dunia layu dan menghitam

Baca juga: Atasi stres dengan aroma bunga ini