Layanan panggilan darurat 112 terima penghargaan internasional

id panggilan darurat 112 ,Layanan panggilan darurat 112 terima penghargaan internasional, Contact Center World Top Ranking Performance Competition tahun

Layanan panggilan darurat 112 terima penghargaan internasional

ilustrasi- Layanan tunggal panggilan darurat 112. (ANTARA/Nirkomala.)

Jakarta (ANTARA) - Layanan panggilan darurat 112 meraih penghargaan di ajang Contact Center World Top Ranking Performance Competition tahun 2020.

"Dalam kegiatan ini, Kominfo meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager sektor Government," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli melalui sebuah pernyataan pada Kamis.

Kominfo mengajukan tema "Passing the COVID Storm in Gaining Hope", Menjaga Harapan Melewati Pandemi, dalam kompetisi tingkat dunia ini.

Masyarakat bisa mengakses panggilan darurat 112 tanpa biaya untuk keadaan gawat darurat seperti kebakaran, memanggil ambulans atau petugas medis, kecelakaan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Situs web Snack Video diblokir

Layanan ini dimulai sejak 2016, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Saat baru diluncurkan, terdapat 10 kota yang terlayani oleh panggilan darurat ini. Saat ini ada 65 kabupaten dan kota yang sudah menggunakan panggilan darurat 112.

Panggilan darurat 112 beroperasi setiap hari dan merupakan salah satu implementasi transformasi digital.

"Kementerian Kominfo melakukan pembenahan di berbagai bidang baik penyediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi, penyusunan regulasi, pengendalian, penyiapan sumber daya manusia digital, teknologi penunjang, serta riset dan inovasi," kata Ramli.

Kominfo mendorong dan memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota agar menjadi penyelenggara layanan panggilan darurat 112 untuk daerah masing-masing.

"Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari seminggu dan menunjukkan kinerja team work antara para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat serta berkoordinasi dengan Tim Penanganan Kedaruratan, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lain seperti PLN," kata Ramli.

Kominfo juga membangun portal layanan112.kominfo.go.id dan Pusat Data Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112, yang bisa digunakan untuk memantau jumlah panggilan pada setiap kabupaten dan kota dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kondisi gawat darurat.

Baca juga: Clubhouse wajib segera daftar ke Kominfo

Baca juga: Alasan Kominfo segera blokir situs Tiktokcash

Baca juga: WhatsApp diminta terapkan prinsip perlindungan data pribadi