Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) Solihah sebagai saksi.
Pemanggilannya dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait jasa konsultansi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasindo Tahun 2008 sampai dengan 2012.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni General Manager PT Prestasi Retail Innovation Adrian Arief Riyadi, Erika Puspitasari dan Refi Tolani masing-masing dari pihak swasta, dan wiraswasta Doddy Hendartono.
Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo tersebut.
KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik terkait kasus dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Terkait kasus di Asuransi Jasindo, KPK sebelumnya telah memproses mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Budi pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan telah berkekuatan hukum tetap.
Pada April 2019, Budi divonis selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.
Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.
Berita Terkait
Lindungi aset menggunakan asuransi untuk cegah kerugian kebakaran
Selasa, 15 Oktober 2024 18:16 Wib
Masyarakat diminta sadar pentingnya program perlindungan harta benda
Sabtu, 28 September 2024 6:05 Wib
Peran broker asuransi dalam manajemen risiko untuk bisnis
Selasa, 20 Agustus 2024 12:56 Wib
DPR minta kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor ditinjau ulang
Kamis, 18 Juli 2024 15:28 Wib
Berikut delapan manfaat memiliki asuransi perjalanan
Senin, 24 Juni 2024 12:43 Wib
Jamaah calon haji Indonesia dilindungi asuransi
Jumat, 17 Mei 2024 7:14 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Benarkah mobil listrik China sulit dapat asuransi di Inggris
Minggu, 10 Maret 2024 11:12 Wib