PSI Kalteng: Hapus kekerasan pada jurnalis

id Dpw psi kalteng, partai solidaritas indonesia, psi kalteng, sekretaris dpw psi kalteng, rano rahman, hari kebebasan pers sedunia, 3 mei, jurnalis, jur

PSI Kalteng: Hapus kekerasan pada jurnalis

Sekretaris DPW PSI Kalimantan Tengah, Rano Rahman. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, kebebasan pers merupakan sebuah hal yang penting untuk terus dijaga.

Hari kebebasan pers hakikatnya merupakan sebuah penghargaan pada jurnalis dimana pun berada, kata Sekretaris DPW PSI Kalimantan Tengah, Rano Rahman di Palangka Raya, Senin.

"Oleh karena itu kebebasan pers harus terus kita junjung dan jaga bersama," tegasnya.

Hal ini ia sampaikan, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei 2021.

Dirinya selaku pengurus Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi kerja para jurnalis dengan segala tantangan dan risiko yang dihadapi.

Untuk itu, perlindungan kepada jurnalis sangat diperlukan, dalam melaksanakan tugasnya dari segala bentuk kekangan terhadap kebebasan pers, baik ancaman maupun tindak kekerasan.

Rano mengaku miris jika berbicara fakta, yakni berdasarkan temuan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bahwa kekerasan terhadap wartawan sejak 2006 telah terjadi 800 kasus lebih dan paling banyak terjadi pada 2020.

"Belum lama ini kita mengetahui, seorang wartawan Tempo disekap dan dianiaya di Surabaya karena menggali informasi terkait kasus korupsi," terangnya.

Tentunya semua pihak tak ingin ada lagi kekerasan seperti yang terjadi di Surabaya tersebut atau juga seperti yang dialami oleh Udin yang meninggal pada tahun 1996. Ia menyebut, diketahui bersama bahwa kasus wartawan Udin hingga kini tidak tuntas.

Pihaknya pun berharap tidak ada lagi wartawan di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah yang diintimidasi, baik secara mental maupun fisik oleh siapa pun dan dalam bentuk apapun.

"Tidak ada alasan, selain hapus kekerasan kepada jurnalis dari peta konflik Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, merujuk tema Hari Pers Sedunia pada tahun ini yaitu "informasi sebagai barang publik", sesuai perkembangan kekinian tentu diharapkan informasi dari hasil kerja profesional junalistik, mampu menjadi alat untuk koreksi atas berbagai misinformasi atau hoaks dan konten berbahaya lainnya.

"Selamat Hari Kebebasan Pers, maju terus pers Indonesia," pungkasnya.