OJK Kalteng bahas kendala UMKM dapatkan SPP-IRT

id Ojk kalteng, kesulitan UMKM kalteng dapatkan SPP-IRT, perizinan usaha kalteng, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, otto fitriandy, otori

OJK Kalteng bahas kendala UMKM dapatkan SPP-IRT

Diskusi proses perizinan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga antara OJK Kalteng, pelaku usaha dan instansi terkait pemda lainnya, Palangka Raya, Kamis, (20/5/2021). (ANTARA/HO-OJK)

Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah telah mendiskusikan mengenai proses perizinan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga bersama para pelaku usaha serta berbagai instansi terkait dari pemerintah daerah.

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Senin, menjelaskan, dalam pertemuan yang telah pihaknya laksanakan tersebut, disampaikan kendala yang dihadapi pelaku usaha, salah satunya yakni kesulitan mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

"Pertemuan dan diskusi tersebut bisa menjadi awal adanya solusi dalam mendorong dan membantu pelaku UMKM maupun IKM agar bisa berkembangan dan mendapatkan kemudahan, khususnya pada sektor perizinan," jelasnya.

Adapun kendala yang dihadapi pelaku usaha memperoleh SPP-IRT, diantaranya harus mendapatkan sertifikasi yang didahului dengan pelatihan yang diterbitkan oleh pemda tingkat II kabupaten atau kota.

Sedangkan kesulitan lainnya adalah jadwal pelaksanaan pelatihan dimaksud tidak  dapat dilaksanakan setiap saat. Padahal hal ini penting untuk memperoleh SPP-IRT tersebut.

SPP-IRT merupakan suatu proses quality control, sehingga masyarakat akan mendapat produk yang dapat dijamin keamanannya, mulai dari proses keamanan pangan hingga olahan.

Otto Fitriandy menegaskan, untuk itu melalui pertemuan tersebut, diharapkan apa saja yang menjadi kendala bisa dicarikan solusinya dan diatasi bersama.

Menurutnya permasalahan dalam pengembangan UMKM maupun IKM, yakni produk-produk yang dipasarkan di Kalteng, sebagian besar hanya terbatas dipasarkan secara lokal dan belum sampai tahap pemasaran secara nasional.

"Maka kami berharap dapat mendorong pelaku UMKM dan IKM skalanya dapat naik kelas, baik dari sisi kapasitas usaha, permodalan, maupun volume produksinya," terangnya.

Lebih lanjut ia menjabarkan, untuk meningkatkan skala naik kelas, perlu diperluas melalui delivery channel dari pemasaran yang ada saat ini, selain pemasaran yang telah dilakukan melalui media daring atau online.

"Harapannya agar mereka bisa bersaing dan pada akhirnya masuk dalam pasar retail modern," kata Otto Fitriandy.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng Ati Mulyati menjelaskan, bagi pelaku UMKM yang memiliki kendala diharapkan segera menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada pihaknya, mengingat adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait keringanan biaya dan waktu yang diberikan.