Wabup: Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Sukamara

id Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi, Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalteng, pembelajaran tatap muka, tatap muka, pembelajaran tatap muka

Wabup: Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di Sukamara

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi bersama Plt Kadis Dikbud Sukamara Ilham Masora dan unsur terkait saat melaksanakan rapat terkait pembelajaran tatap muka terbatas bagi satuan pendidikan di wilayah setempat, Senin (23/08/2021). ANTARA/Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi menyatakan bahwa pembelajaran dengan cara tatap muka secara terbatas kemungkinan besar mulai dapat dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

Dimulainya pembelajaran tatap muka itu berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan di Aula Dikbud Sukamara bersama beberapa unsur terkait, kata Ahmadi di Sukamara, Senin.

"Dari rapat itu, semua setuju dilakukan pembelajaran tatap muka. Hanya, setelah hal ini dilakukan, maka orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya di rumah," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Sukamara juga meminta kepada pihak sekolah untuk menentukan waktu pembelajaran, sehingga jam anak pulang sekolah sudah diketahui, sehingga tidak keluar dari lingkungan sekolah seusai pembelajaran tatap muka tersebut.

Ahmadi mengatakan, sekalipun telah diberlakukannya pembelajaran tatap muka, tetapi akan terus dilakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, guna melihat perkembangan kedepannya. Sebab, penyebaran COVID-19 ini sangat sporadic. 

"Apabila nantinya diketemukan adanya peserta didik yang terpapar, maka sistem pembelajaran tatap muka ini akan langsung dihentikan," katanya.

Wagub Sukamara itu pun mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga. Sebab, tenaga pengajar maupun pemerintah sudah berupaya, begitu juga kita harapkan kepada orang tua untuk ikut serta mendisiplinkan anak-anaknya menjalani prokes secara ketat.

"Sistem pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMP, SD, TK da PAUD ini direncanakan sudah dimulai besok, makanya saat ini surat edaran sedang dibuat dan akan segera dibagikan kepada semua sekolah yang ada di wilayah ini," kata Ahmadi.

Di tempat sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara Ilham Masora menambahkan, terkait disetujuinya untuk pembelajaran tatap muka terbatas, maka akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Bapak Bupati Sukamara kepada masing-masing satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut.

Untuk juknis pelaksanaannya nanti akan dikeluarkan oleh Kadis Dikbud, sebagai dasar melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas ini.

"Semua pihak sudah menyetujuinya, maka dasar kita nanti adalah surat edaran dari Bupati dan instruksi" beber Ilham.

Baca juga: DLH dan Pramuka menanam 500 bibit tanaman hias di Sukamara-

Meski begitu, seperti yang disampaikan pak Wabup bahwa itu akan dievaluasi setiap dua minggu sekali. Tatap muka terbatas ini kita lakukan, karena merupakan permintaan dari masyarakat, dan dampak dari pembelajaran secara daring selama ini sangat berpengaruh kepada peserta didik yang menyebabkan penurunan sumber daya pelajar.

Untuk pelaksanaannya nanti di lapangan, akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari masing-masing satuan pendidikan, khususnya bagi peserta didik yang jumlahnya besar maka akan dilakukan dua sesi, yakni pada sesi pertama dilaksanakan pada pukul 07.00 – 09.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan jumlah peserta didik pada masing-masing ruangan minimal sebanyak 16 orang peserta didik.

"Dilihat juga dari status zona pada masing-masing wilayah kecamatan maupun desa yang ada," demikian Ilham.

Baca juga: Bupati Sukamara lantik sembilan kepala desa, berikut daftarnya

Baca juga: Mengentaskan konten negatif di dunia digital