
Pemkab Kotim susun prioritas pembangunan tahun 2027

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mulai menyusun prioritas pembangunan untuk 2027, yang diawali melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dilaksanakannya kegiatan ini sebagai tahapan sebelum memasuki musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten, kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD di Sampit, Kamis.
"Langkah itu karena ingin memastikan usulan-usulan dalam musrenbang menjadi program prioritas yang tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat," tambahnya.
Adapun kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga tokoh perempuan di Kotim.
Irawati mengatakan forum ini tahapan strategis setelah selesainya rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan yang telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga 5 Februari 2026 lalu.
"Fokus utama pembangunan pada 2027 diarahkan pada tiga pilar utama, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," sebutnya.
Dia menyebut, Pemkab Kotim memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada angka 5,28 persen. Target ini akan dikejar melalui penguatan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta optimalisasi sektor jasa pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun hingga 4,06 persen. Strategi yang diusung meliputi sinkronisasi data penerima bantuan yang lebih akurat serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
Untuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintah mematok target IPM sebesar 77,78 persen. Angka ini akan didorong melalui intervensi berkelanjutan pada sektor dasar, guna memastikan masyarakat Kotim memiliki daya saing yang kuat di masa depan.
Dalam forum tersebut, Wabup Kotim itu pun mengingatkan mengenai disiplin administrasi. Dirinya juga menekankan seluruh usulan pembangunan, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan dana hibah, wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Sekarang tidak bisa tinggal tunjuk. Semua harus terdaftar di SIPD RI dan usulan harus masuk satu minggu sebelum musrenbang kabupaten. Untuk hibah, wajib ada akta notaris agar pengambil kebijakan, dalam hal ini Bupati, terhindar dari masalah hukum," tegas Irawati.
Baca juga: PT Bumi Makmur Waskita gelar beragam kegiatan peringati Bulan K3 Nasional 2026
Instruksi ini disampaikan menyusul banyaknya dana hibah yang terpaksa dikembalikan pada tahun sebelumnya akibat kendala regulasi. Selain itu, penyesuaian usulan dengan kemampuan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam menentukan skala prioritas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda, DPRD, Kepala Bapperida, hingga perwakilan tokoh masyarakat dan anak. Hal ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mengawal transparansi perencanaan pembangunan daerah.
Irawati berharap para narasumber dari Bapperida, Bapenda, BKAD, hingga BPS dapat memaparkan asumsi pendapatan dan belanja secara transparan agar kerangka ekonomi makro tahun 2027 dapat tercapai sesuai harapan masyarakat luas.
"Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi untuk merumuskan bersama sebagai masukan dan saran penyempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak yang terlibat di dalamnya," demikian Irawati.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menyampaikan, bahwa RKPD adalah penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan Kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
"Penyusunan RKPD ini harus disinkronisasikan dengan program provinsi maupun nasional dan RPJPD serta RPJMD yang telah disusun sebelumnya," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Kotim komitmen percepat penerbitan Perda Disabilitas
Ia menjabarkan lima program strategis nasional yang menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas 2027 nantinya. Pertama, penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sekolah rakyat dan pembangunan tiga juta rumah.
Kedua, ketahanan pangan dengan kegiatan pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah. Ketiga, kesehatan untuk semua melalui jaminan kesehatan nasional dan makanan bergizi gratis.
Keempat, perluasan akses pendidikan dengan kegiatan pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah. Kelima, pertumbuhan ekonomi melalui pengendalian inflasi, percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dan kemudahan perizinan di daerah.
Berdasarkan program strategis nasional itu dibuatlah turunannya di daerah yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, sehingga menjadi program strategis daerah.
"Jadi usulan yang masuk melalui musrenbang di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan itu nanti akan dipilih kembali, menyesuaikan dengan program strategis daerah dan proyeksi keuangan kita di 2027 mendatang," demikian Alang.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap pemuda Dayak jadi penggerak kemajuan daerah
Baca juga: Penyelesaian sengketa lahan di Kotim mengedepankan mediasi
Baca juga: Puskesmas Antang Kalang 2 ditargetkan operasional tahun ini
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
