Lebak (ANTARA) - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak mengapresiasi kepolisian yang serius dan bekerja profesional mampu menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
"Kami bersama ulama Lebak mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang menangkap Muhammad Kece di persembunyian di Bali," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Rabu.
Para ulama Kabupaten Lebak sepenuhnya mempercayakan kasus Muhammad Kece ini kepada lembaga kepolisian karena yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum.
Selama ini, kata dia, kepolisian serius dan bekerja profesional untuk menangani kasus penistaan agama Islam.
"Kami berharap kasus yang menebar kebencian dan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, " kata Anggota Komisi Fatwa MUI Banten.
Ia juga meminta masyarakat khususnya umat Muslim agar tidak terpancing dan terprovokasi kasus pernyataan youtuber Muhammad Kece.
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu, kata Kyai, masuk kategori unsur penistaan dan penodaan agama Islam.
"Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tersangka Muhammad Kece dugaan penistaan agama Islam disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.
Berita Terkait
Begini cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan 'stylish'
Selasa, 21 November 2023 11:14 Wib
Nahas! Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal Jalan Buntok-Palangka Raya
Kamis, 13 Oktober 2022 18:11 Wib
Kasus penistaan agama, M Kece divonios 10 tahun penjara
Rabu, 6 April 2022 21:26 Wib
Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece
Kamis, 17 Maret 2022 14:29 Wib
Muhammad Kece dituntut 10 tahun penjara terkait kasus penistaan agama
Kamis, 24 Februari 2022 23:15 Wib
M Kece jalani sidang tuntutan kasus penistaan agama
Kamis, 24 Februari 2022 15:59 Wib
2 petugas Rutan Baresrim dijatuhi sanksi khusus terkait kasus Muhammad Kece
Sabtu, 6 November 2021 13:42 Wib
Empat tersangka penganiaya Muhammad Kece diperiksa polisi
Jumat, 8 Oktober 2021 16:01 Wib