Jakarta (ANTARA) - Pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah masih terus berlanjut hingga akhir tahun, namun pemberlakuan itu mulai dari September hingga Desember hanya diberikan sebesar 25 persen.
Hal itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.
Dalam hal ini, PT MKSI yang memasarkan dan memproduksi kendaraan mereka di Indonesia berhak menerima insentif tersebut melalui kendaraan-kendaraan seperti Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.
"Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemik. Insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik," ungkap President Director of PT MMKSI, Naoya Nakamura dalam keterangan resminya Jumat.
Baca juga: Mitsubishi Xpander jadi buruan konsumen usai Lebaran
Dalam hal ini, dengan keberlanjutan meski hanya 25 persen dapat menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar.
"Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami Xpander dan Xpander Cross untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan manfaat dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dengan fitur, kelebihan produk dan keseluruhan layanan yang maksimal dari Mitsubishi Motors," kata dia.
Adapun besaran insentif yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk memiliki Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross dengan skema kebijakan insentif PPnBM 25 persen adalah sebagai berikut:
Varian Angka insentif PPnBM Non-White Color White Color
Xpander Cross Premium Rp4.420.000 Rp4.460.000
Xpander Cross AT Rp4.310.000 Rp4.350.000
Xpander Cross MT Rp4.130.000 Rp4.170.000
Xpander Ultimate Rp4.080.000 Rp4.120.000
Xpander Sport AT Rp4.060.000 Rp4.100.000
Xpander Sport MT Rp3.930.000 Rp3.970.000
Xpander Exceed AT Rp3.780.000 Rp3.820.000
Xpander Exceed MT Rp3.610.000 Rp3.650.000
Xpander GLS AT Rp3.640.000 Rp3.680.000
Xpander GLS MT Rp3.440.000 Rp3.480.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT Rp4.100.000 Rp4.140.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT Rp3.970.000 Rp4.010.000
Xpander Cross RockfordFosgate Black Edition Rp4.420.000 Rp4.460.000
Berita Terkait
Ini kategori mobil yang dapat insentif PPnBM 2022
Selasa, 8 Februari 2022 17:10 Wib
Kemenkeu perpanjang insentif PPnBM kendaraan bermotor
Selasa, 8 Februari 2022 13:51 Wib
New Xpander andalkan kelengkapan fitur meski tak dapat PPnBM
Kamis, 20 Januari 2022 14:28 Wib
Sejumlah perbedaan insentif PPnBM otomotif tahun 2022 dengan 2021
Selasa, 18 Januari 2022 14:33 Wib
Berikut syarat mobil yang boleh menerima insentif PPnBM DTP 2022
Senin, 3 Januari 2022 19:43 Wib
Sri Mulyani kaji perpanjangan insentif PPnBM otomotif 2022
Jumat, 31 Desember 2021 15:11 Wib
IAM x IIMS akan digelar mulai 27 November
Rabu, 24 November 2021 12:51 Wib
TAM beri kemudahan konsumen untuk manfaatkan insentif PPnBM
Kamis, 18 November 2021 16:16 Wib