"Kami percaya adanya sinergi dan kolaborasi dengan industri digital dapat berimbas positif bagi pemulihan bangsa ini," kata Pimpinan Transformasi Digital, Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam siaran pers bersama DANA, Senin.
Fitur Scan QR Code di aplikasi PedulLindungi saat ini bisa digunakan melalui dompet digital DANA. Kementerian Kesehatan melihat masyarakat akrab menggunakan dompet digital sejak pandemi virus corona.
Kerja sama ini betujuan mengoptimalkan fungsi PeduliLindungi dan memberi kemudahan bagi masyarakat melalui aplikasi dompet digital, yang selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan.
CEO sekaligus pendiri DANA, Vince Iswara mengatakan integrasi ini untuk mendorong masyarakat tidak ragu menggunakan PeduliLindungi, terutama melalui platform mereka.
Baca juga: Masuk Polda Kalteng wajib gunakan Aplikasi PeduliLindungi
"Sejak agenda integrasi ini dicetuskan, DANA menyambut positif inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk menggandeng pihak swasta – dalam hal ini perusahaan aplikasi – untuk membantu menekan laju pandemi COVID-19. Langkah ini kami rasakan mampu bermanfaat banyak untuk mendorong masyarakat khususnya lebih dari 85 juta pengguna DANA agar tidak lagi ragu untuk melakukan pencatatan digital lewat PeduliLindungi yang sudah tersedia di dompet digital DANA," kata Vince.
Fitur memindai kode QR pada sistem PeduliLindungi, yang banyak digunakan untuk masuk (check-in) dan keluar (check-out) aktivitas dalam ruangan di fasilitas publik, sejak beberapa waktu belakangan bisa diakses melalui aplikasi pihak ketiga.
Sejak September, pemerintah mewajibkan pengelola tempat publik seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, menggunakan PeduliLindungi untuk membantu pelacakan kontak COVID-19.
Selain DANA, fitur Scan QR Code juga bisa diakses melalui aplikasi transportasi online Gojek.
Selain itu, fitur pemindai kode ini juga bisa dibuka melalui aplikasi belanja online Shopee, Tokopedia dan Traveloka.
Baca juga: Data PeduliLindungi dipastikan tak disimpan aplikator mitra
Baca juga: Begini cara dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk pengelola tempat usaha
Baca juga: Kini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan internasional