Ketua DPRD Barsel: Perlu rasionalisasi target penerimaan PAD 2022

id Ketua DPRDKabupatenBarito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, DPRDKabupatenBarito Selatan, DPRDBarsel, KabupatenBarito Selatan, Barsel, Kalte

Ketua DPRD Barsel: Perlu rasionalisasi target penerimaan PAD 2022

Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran saat diwawancarai usai memimpin rapat pembahasan KUA PPAS, di Buntok, Senin (25/10). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2022 perlu dilakukan rasionalisasi, karena di rancangan KUA PPAS masih muncul objek penerimaan yang sudah tidak dilaksanakan lagi dan belum termasuk bagian yang diupayakan.

"Dari hasil pembahasan dan diskusi yang dilaksanakan beberapa hari ini, perlu dilakukan rasionalisasi target PAD tersebut," katanya usai memimpin rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, di Buntok, Senin.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan rasionalisasi kembali target penerimaan PAD yang disampaikan tersebut, sehingga target penerimaan dari 15 SOPD yang melakukan pemungutan untuk pemasukan daerah nantinya realistis.

"Jadi target penerimaan PAD masing-masing SOPD ini harus direview dan ditinjau kembali," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari TAPD, mereka akan mengumpulkan masing-masing SOPD yang melakukan pemungutan penerimaan PAD ini untuk meneliti kembali terkait hal itu dan mereka meminta waktu selama satu minggu ke depan. Setelah itu, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan finalisasi target penerimaan pendapatan asli daerah tersebut.

Baca juga: Kenalkan potensi wisata, DPRD Barsel apresiasi balapan perahu ketinting

Selain itu, dirinya juga menyampaikan untuk pembahasan yang sedang dilaksanakan ini sampai dengan 30 Nopember 2021 mendatang dan mudah-mudahan waktu pembahasannya bisa dikejar sebelum batas waktu itu.

"Kami berharap waktu pembahasan KUA PPAS ini bisa selesai sebelum 30 Nopember 2021 mendatang," ucapnya.

Seharusnya, kata dia, KUA PPAS ini sudah disampaikan TAPD pada bulan Juni dan paling lambat minggu kedua Bulan Juli yang lalu, sehingga pembahasannya bisa rampung pada Agustus yang lalu.

"Kami di DPRD selalu siap membahas dan diharapkan dalam pembahasannya tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar," demikian Farid.

Baca juga: Memperkenalkan wisata kuliner khas Barito Selatan melalui strategi medsos