Bupati Barut sampaikan pidato pengantar raperda kepada DPRD

id paripurna dprd barut,pidato pengantar raperda,bupati,barito utara,kalteng

Bupati Barut  sampaikan pidato pengantar raperda kepada DPRD

Rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif, yang dipimpin Ketua DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (22/3/2022).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barto Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan rangka penyampaian pidato pengantar mengenai rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif kepada DPRD setempat.

Penyerahan dilakukan Bupati Barito Utara Nadalsyah kepada DPRD Mery Rukaini didampingi Ketua II Sastra Jaya dan Sekda Muhlis dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.

Bupati Nadalsyah menyampaikan pidato pengantar mengenai rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai raperda tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan penyampaian hasil reses sidang II Tahun 2022.

Dalam sambutan yang diserahkan kepada Ketua DPRD, Bupati Nadalsyah menyampaikan bahwa kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa.

"Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama," katanya.

Berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.

Bupati menjelaskan bahwa pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya.

"Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik," kata dia.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkab Barito Utara merasa perlu menyusun raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Terakhir, Bupati mengharapkan agar raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna diserahkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai raperda tentang retribusi pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan penyampaian hasil reses sidang II Tahun 2022.