Palangka Raya (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhidayah didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah di kabupaten setempat, melakukan kaji banding ke Kampoeng Kopi Banaran di Jawa Tengah, serta Mangrove Wanatirta dan Hutan pinus Mangunan Yogyakarta.
Kaji banding yang telah dilaksanakan dari tanggal 23 sampai 26 Maret 2022 itu tersebut sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan komitmen mengantisipasi penurunan luasan lahan hutan di kawasan hutan Area Penggunaan Lain (APL), kata Nurhidayah, Pangkalan Bun, kemarin.
"Sekalian juga menginginkan bagaimana agar Kopi Liberika yang menjadi ciri khas Kobar, bisa dikelola lebih optimal dan tentunya berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, terkhusus petaninya," ucapnya.
Menurut dia, kopi varian liberika yang tidak dimiliki daerah atau hanya ada di Kobar, merupakan peluang besar bagi peningkatan ekonomi apabila dikelola secara optimal. Sebab, bukan hanya penggemar kopi terus mengalami peningkatan di Indonesia, tapi juga penyuguhan pun semakin bervariasi serta disenangi semua lapisan masyarakat.
Nurhidayah mengatakan, tempat wisata Kampoeng Kopi Banaran di Jawa Tengah yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara IX, sebenarnya bisa juga dilaksanakan di Kobar. Tinggal bagaimana pemkab bersama petani kopi dan sejumlah kalangan yang ada di Kobar bisa saling bekerjasama mewujudkannya.
"Kita memiliki kopi varian liberika yang tidak dimiliki setiap daerah. Jika kita kelola lebih baik lagi, tentu akan memiliki potensi yang besar, terutama bagi para petani dan pelaku usaha," kata Nurhidayah.
kopi Liberika yang merupakan kopi asal Negara Liberia dan Afrika Barat, jarang dijumpai, khususnya di wilayah Kalimantan. Hal itulah yang membuat Bupati Kobar memberikan dukungan penuh, baik secara moril maupun materiil agar budidaya kopi Liberika di kabupaten tersebut terus berkembang,
Selain melakukan kaji banding soal pengelolaan kopi di Jateng, Bupati Kobar bersama tim itu juga menggali cara pengelolaan hutan berkelanjutan seperti pemanfaatan jasa lingkungan di Yogyakarta.
Baca juga: Kurangi pengangguran, Pemkab Kobar gelar pameran bursa kerja
Baca juga: Bupati apresiasi BPN bantu Pemkab Kobar sertifikasi aset
Baca juga: Bupati Kobar: PPPK harus terus tingkatkan kemampuan dan keterampilan