Palangka Raya (ANTARA) - Menyambut Ramadhan 1443 Hijriah, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meliburkan seluruh jenjang sekolah di wilayah setempat dari tanggal 31 Maret 2022 sampai 4 April 20220.
Kepala Disdik Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Rabu, mengatakan libur tersebut berdasarkan kalender pendidikan, untuk masing-masing jenjang PAUD, SD dan SMP ditetapkan libur pada awal Ramadhan.
"Tapi, khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, terutama kelas IX, para siswa tetap melaksanakan ujian sekolah yang telah dimulai pada 28 Maret dan berakhir pada 1 April," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan berupa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan ketentuan peserta didik sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Bagi, satuan pendidikan yang jumlahnya kurang dari 16 siswa dalam satu rombongan belajar, PTM dapat dilaksanakan dengan kuota 100 persen.
"Sementara untuk jangka waktu pembelajaran dalam sehari, dapat dilaksanakan maksimal empat jam pembelajaran," kata pria yang akrab disapa Fauliansyah itu.
Pembelajaran pun dimulai pada 07.30 WIB, khususnya untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah bimbingan Dinas Pendidikan "Kota Cantik", Palangka Raya.
"Untuk jenjang SD satu jam pelajaran semula terhitung 35 menit disesuaikan menjadi 25 menit. Untuk SMP dari 40 menit disesuaikan menjadi 30 menit dan untuk TK diatur masing-masing pihak sekolah," katanya.
Selanjutnya, satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM terbatas harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara materi pembelajaran selama Ramadhan ditekankan pada penguatan karakter dan profil pelajar Pancasila.
Baca juga: Pedagang jajanan ramadhan diminta hindari penggunaan zat berbahaya
Sementara untuk proses belajar mengajar yang berlangsung di luar ruangan, seperti praktik senam, olah raga dan upacara bendera serta aktivitas sejenisnya yang melibatkan fisik ditiadakan.
Pengaturan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan 2022 di wilayah Palangka Raya itu juga telah disampaikan ke pihak sekolah. Hal itu ditegaskan melalui surat edaran Disdik setempat bernomor 420/703/870.Um-Peg/III/2022.
Baca juga: Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya terus meningkat
Baca juga: Kapolda sebut ketersediaan bahan pokok di Kalteng jelang Ramadhan masih aman
Berita Terkait
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
Kemendikbudristek resmikan operasional Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Senin, 29 April 2024 23:21 Wib
Anggota DPRD Murung Raya apresiasi peningkatan pembinaan PAUD
Senin, 29 April 2024 16:50 Wib
Penjabat Bupati Mura: Gebyar PAUD ajang peningkatan kreativitas anak dan guru
Senin, 29 April 2024 15:59 Wib
Fisipol UMPR tawarkan program perkuliahan RPL bagi pekerja
Senin, 29 April 2024 5:38 Wib
IAHN-TP Palangka Raya berikan motivasi bagi 180 siswa di Buntok
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Minggu, 28 April 2024 16:50 Wib