Anggota DPR: Menteri Perindustrian jangan takut ancaman pengusaha minyak goreng

id Anggota DPR Mulyanto,jangan takut ancaman pengusaha,Agus Gumiwang Kartasasmita ,minyak goreng,industri minyak goreng

Anggota DPR: Menteri Perindustrian jangan takut ancaman pengusaha minyak goreng

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk tidak takut menghadapi ancaman pengusaha industri minyak goreng.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dia mengatakan ancaman pengusaha yang akan mundur dari program subsidi bila kasus penangkapan tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng tidak diselesaikan.

"Justru dari kejadian ini, kita dapat ambil pelajaran bahwa motif para pengusaha minyak goreng hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," kata Mulyanto.

Menurut dia, ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.

Mulyanto meminta Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Jangan Menperin kalah terhadap pengusaha, apalagi Satgas Khusus Minyak Goreng Curah sudah terbentuk," katanya.

Kemenperin merilis produksi minyak goreng curah masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya empat ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, di mana kebutuhannya delapan ribu ton per hari. Sementara itu, sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi minyak goreng curah subsidi tersebut.

Mulyanto mengingatkan Kemenperin agar cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah. Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan.

Sebelumnya, pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO (minyak sawit) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kemenperin. Ia mengancam Kemenperin bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi bila kasus tersebut tidak diselesaikan.