Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk tidak takut menghadapi ancaman pengusaha industri minyak goreng.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dia mengatakan ancaman pengusaha yang akan mundur dari program subsidi bila kasus penangkapan tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng tidak diselesaikan.
"Justru dari kejadian ini, kita dapat ambil pelajaran bahwa motif para pengusaha minyak goreng hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," kata Mulyanto.
Menurut dia, ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.
Mulyanto meminta Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Jangan Menperin kalah terhadap pengusaha, apalagi Satgas Khusus Minyak Goreng Curah sudah terbentuk," katanya.
Kemenperin merilis produksi minyak goreng curah masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya empat ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, di mana kebutuhannya delapan ribu ton per hari. Sementara itu, sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi minyak goreng curah subsidi tersebut.
Mulyanto mengingatkan Kemenperin agar cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah. Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan.
Sebelumnya, pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO (minyak sawit) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kemenperin. Ia mengancam Kemenperin bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi bila kasus tersebut tidak diselesaikan.
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng
Jumat, 26 April 2024 15:25 Wib
Anggota DPR RI: Mudik gratis tekan kecelakaan lalu lintas saat libur Lebaran
Minggu, 7 April 2024 17:04 Wib
DPR RI dan DPC PDIP Palangka Raya bagikan ratusan takjil
Rabu, 3 April 2024 21:36 Wib
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
Anggota DPR: Jaga kerukunan antar umat beragama di Kalteng selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Pembangunan IKN jangan sampai pinggirkan masyarakat terkait isu penggusuran
Senin, 18 Maret 2024 22:24 Wib
Enam saksi diperiksa KPK terkait penyidikan rumah jabatan DPR
Senin, 18 Maret 2024 22:09 Wib