Legislator Kotim sebut kebun kas desa berpotensi dongkrak pendapatan

id Legislator Kotim sebut kebun kas desa berpotensi dongkrak pendapatan, kalteng, DPRD kotim, riskon Fabiansyah, parningotan Lumban Gaol, Ardiansyah, Sam

Legislator Kotim sebut kebun kas desa berpotensi dongkrak pendapatan

Tiga legislator daerah pemilihan 1 yaitu Riskon Fabiansyah, Parningotan Lumban Gaol dan Ardiansyah saat reses pekan lalu mendapati Pustu di Kelurahan Pasir Putih yang tutup karena tidak ada pegawai. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyebut pembangunan kebun kas desa berpotensi membantu mendongkrak pendapatan asli desa sehingga mampu meningkatkan pembangunan. 

"Saat ini untuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang sudah menikmati hasil dari program tersebut adalah Desa Bangkuang Makmur dan Kelurahan Pasir Putih yang sudah digagas mulai tahun 2019," kata Riskon di Sampit, Senin. 

Riskon mengatakan, saran ini merupakan salah satu dari hasil reses yang dilaksanakannya bersama anggota dewan lainnya yang berasal dari daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Reses tersebut telah dilaksanakan pada 11 hingga 16 Juli lalu. Legislator daerah pemilihan 1 yang melaksanakan reses yaitu Sutik, Bima Santoso, Modika Latifah Munawarah,     Riskon Fabiansyah, Pardamean Gultom, Suprianto, Muhammad Kurniawan Anwar, Khozaini, S. Parningotan Lumban Gaol dan Ardiansyah. 

Berbagai aspirasi disampaikan pemerintah Kecamatan, kelurahan, desa serta masyarakat kepada tim reses. Aspirasi itu diantaranya terkait infrastruktur, penerangan, pendidikan, kesehatan, tenaga kontrak dan lainnya. 

Terkait kebun kas desa, pembangunannya sangat potensial bagi desa di sekitar perusahaan perkebunan. Hasilnya nantinya untuk membantu program pembangunan di desa yang tidak terdanai oleh APBD.

Riskon berharap peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Potensi yang dinilai masih terbuka adalah kebun kas desa bekerja sama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak beroperasi di daerah ini. 

"Pola pembangunan kebun desa ini sendiri bersifat profit sharing yaitu bagi hasil antara perusahaan dengan desa atau kelurahan dengan porsi 50 persen : 50 persen," jelas Riskon. 

Sementara itu masalah penting lainnya yang ditemukan saat reses adalah dana bagi hasil (DBH) pajak Desa Bapanggang Raya belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur  selama kurang lebih dua tahun. Padahal, DBH pajak tersebut akan sangat membantu program pembangunan di desa tersebut. 

Selain itu Puskesmas Pembantu yang dikunjungi saat reses tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan lantaran tidak adanya petugas di tempat. Hal ini juga berkaitan dengan evaluasi tenaga kontrak yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. 

"Masalah lain yang menjadi sorotan kami adalah kondisi yang memprihatinkan  asrama mahasiswi Kotim, yang saat ini sangat diperlukan yaitu sumur bor dan atap yang masih bocor," demikian Riskon Fabiansyah.