Medan (ANTARA) - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan, Jumat, menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya Bunga (15) warga sebuah desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku cabul itu adalah I (42) warga Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein mengatakan pelaku cabul tersebut merupakan ayah tiri korban.
Said menyebutkan peristiwa tersebut terjadi Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah orang tua pelaku di Desa Mahondang, Kabupaten Asahan.
Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban yang sedang lagi tidur.
"Kemudian korban terbangun karena merasa tubuhnya dipegang oleh pelaku. Selanjutnya korban yang hendak pergi keluar dari kamar, tiba-tiba ditahan oleh pelaku, sambil mengancam akan memukul korban apabila perbuatannya tersebut dilaporkan kepada ibunya," ucapnya.
Pelaku yang melihat korban tak berdaya kemudian melakukan aksi perbuatannya secara berulangkali terhadap korban.
"Ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Ibu dari korban pencabulan menyatakan anaknya masih trauma
Selasa, 26 Maret 2024 15:34 Wib
Petugas damkar dilaporkan cabuli anak kandungnya
Jumat, 22 Maret 2024 18:10 Wib
Oknum guru di Cianjur cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 17:45 Wib
Diancam dikeluarkan dari sekolah, oknum guru SD di Kapuas cabuli muridnya
Sabtu, 21 Oktober 2023 14:29 Wib
Polisi ungkap kasus paman cabuli keponakan berusia 6 tahun hingga tewas
Kamis, 19 Oktober 2023 17:25 Wib
Oknum guru cabuli siswi SMP di ruang laboratorium sekolah
Sabtu, 23 September 2023 9:33 Wib
Polisi tangkap ASN pelaku cabul delapan siswi SD
Selasa, 12 September 2023 17:37 Wib
Cabuli anak dibawah umur, Kompolnas: Bripda BJL dijerat pasal berlapis
Jumat, 7 Juli 2023 17:36 Wib