"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewa kendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam bidang lingkungan. Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara, terutama di Tangerang Selatan," ungkap Chief Operating Officer MPMRent, Devi Munthe dalam keterangan resminya, Senin.
Untuk masyarakat yang hendak akan memanfaatkan program ini, mereka cukup mengisi form pendaftaran peserta dan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di Tangerang Selatan dengan usia kendaraan di atas 3 tahun, berbahan bakar bensin maupun diesel.
Selain itu, MPMRent juga menyelenggarakan edukasi singkat mengenai pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi. Pendekatan inspeksi dan maintenance dinilai lebih efektif memitigasi dampak lingkungan dari polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
ST, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Heris Cahya Kusuma mengatakan bahwa pemerintah selalu berupaya agar lingkungan selalu bebas dari polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan, karenanya kegiatan uji emisi menjadi agenda yang rutin ada di Dinas Perhubungan.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MPMRent sebagai salah satu perusahaan transportasi terkemuka dan berlokasi di Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan uji emisi gratis ini, yang menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program pemerintah," kata Heris Cahya Kusuma.
Baca juga: Mobil lulus uji emisi dapat potongan biaya parkir di daerah ini
Baca juga: Langkah-langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang
Baca juga: Bengkel Mitsubishi hadirkan layanan uji emisi
Baca juga: Mobil lulus uji emisi dapat potongan biaya parkir di daerah ini
Baca juga: Langkah-langkah kendaraan lolos uji emisi gas buang
Baca juga: Bengkel Mitsubishi hadirkan layanan uji emisi