Rapat berlangsung alot, UMK Kobar 2023 belum disepakati
Pangkalan Bun (ANTARA) - Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Kotawaringin Barat untuk tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah , berlangsung dengan alot serta belum menghasilkan kesepakatan.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kobar Ilham Koentarto di Pangkalan Bun, Kamis, mengatakan bahwa hari pertama rapat penetapan upah minimum di kabupaten ini masih mendengarkan masukan-masukan antara pengusaha, buruh, pemerintah dan akademisi terkait besaran UMK 2023.
"Untuk hari pertama rapat berjalan lancar, namun kita belum bisa memutuskan berapa upah minimum kabupaten untuk tahun 2023 nanti," ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya di Pemerintah Kabupaten menjadi penengah antara perwakilan dari buruh yakni KSPSI dan perwakilan dari pengusaha yakni Aspindo, dan untuk hasil pun nantinya harus dari hasil dari keputusan bersama.
"Kami dari pemerintah ini tidak boleh berpihak kepada siapa pun, tentu masing-masing perwakilan memiliki kepentingan masing-masing," ujarnya.
Dijelaskannya, alotnya rapat hari ini merupakan hal yang wajar, dan masing-masing masih dalam alasan yang logis, dan masih dengan sesuai dengan peraturan pemerintah yakni kenaikan UMK 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
"Untuk keputusan hasil dari rapat UMK 2023 ini masih ada waktu besok hari yakni Jumat (2/12) jadi kita tunggu saja besok," kata dia.
Baca juga: Kobar Expo 2022 siap suguhkan kemeriahan
Sementara itu, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat mengatakan bahwa pihaknya terus adanya kenaikan upah maksimal, dikarenakan sudah dua tahun tidak ada kenaikan UMK ini.
"Semoga di hari kedua besok ada titik temu dari hasil rapat ini yang tentu tidak merugikan buruh dan juga tidak merugikan pengusaha," ujar Kosim.
Sementara untuk diminta komentar dari hasil rapat hari ini, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kotawaringin Barat, Reza belum bisa memberikan komentar.
"Maaf kita tidak bisa memberikan komentar dulu, kita punya pegangan dan acuan masing-masing," ucapnya singkat.
Baca juga: Pj Bupati Kobar dorong Korpri berpartisipasi cegah potensi konflik jelang pemilu
Baca juga: Pemkab Kobar ingin pengembangan cabang olahraga air lebih dimaksimalkan
Baca juga: Pemkab Kobar perbanyak kegiatan untuk meningkatkan UMKM
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kobar Ilham Koentarto di Pangkalan Bun, Kamis, mengatakan bahwa hari pertama rapat penetapan upah minimum di kabupaten ini masih mendengarkan masukan-masukan antara pengusaha, buruh, pemerintah dan akademisi terkait besaran UMK 2023.
"Untuk hari pertama rapat berjalan lancar, namun kita belum bisa memutuskan berapa upah minimum kabupaten untuk tahun 2023 nanti," ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya di Pemerintah Kabupaten menjadi penengah antara perwakilan dari buruh yakni KSPSI dan perwakilan dari pengusaha yakni Aspindo, dan untuk hasil pun nantinya harus dari hasil dari keputusan bersama.
"Kami dari pemerintah ini tidak boleh berpihak kepada siapa pun, tentu masing-masing perwakilan memiliki kepentingan masing-masing," ujarnya.
Dijelaskannya, alotnya rapat hari ini merupakan hal yang wajar, dan masing-masing masih dalam alasan yang logis, dan masih dengan sesuai dengan peraturan pemerintah yakni kenaikan UMK 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
"Untuk keputusan hasil dari rapat UMK 2023 ini masih ada waktu besok hari yakni Jumat (2/12) jadi kita tunggu saja besok," kata dia.
Baca juga: Kobar Expo 2022 siap suguhkan kemeriahan
Sementara itu, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat mengatakan bahwa pihaknya terus adanya kenaikan upah maksimal, dikarenakan sudah dua tahun tidak ada kenaikan UMK ini.
"Semoga di hari kedua besok ada titik temu dari hasil rapat ini yang tentu tidak merugikan buruh dan juga tidak merugikan pengusaha," ujar Kosim.
Sementara untuk diminta komentar dari hasil rapat hari ini, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kotawaringin Barat, Reza belum bisa memberikan komentar.
"Maaf kita tidak bisa memberikan komentar dulu, kita punya pegangan dan acuan masing-masing," ucapnya singkat.
Baca juga: Pj Bupati Kobar dorong Korpri berpartisipasi cegah potensi konflik jelang pemilu
Baca juga: Pemkab Kobar ingin pengembangan cabang olahraga air lebih dimaksimalkan
Baca juga: Pemkab Kobar perbanyak kegiatan untuk meningkatkan UMKM