Pemkab Lamandau dukung pelaksanaan Gemapatas

id Pemkab lamandau, lamandau,Nanga bulik

Pemkab Lamandau dukung pelaksanaan Gemapatas

Pelaksanaan Gemapatas di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Lamandau, Jumat (3/2). (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

"Pemkab Lamandau sangat mendukung kegiatan ini," kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Nanga Bulik, Jumat (3/2).

Dia menegaskan, pemasangan patok tanda batas sangat penting karena pengalaman menunjukkan bahwa yang menjadi persoalan terutama sejak Kabupaten Lamandau dimekarkan adalah soal sengketa tanah.

Baca juga: Wabup Lamandau tekankan sejumlah hal dalam penyusunan RKPD 2024

"Pemasangan patok bidang tanah juga sangat penting sekali untuk ada kepastian hukum, baik itu berupa fisik tanahnya dan juga bukti surat menyurat tanah tersebut," tuturnya.

Riko pun mengajak semua pihak untuk menjaga tanah yang dimiliki agar tidak terjadi sengketa. Maka harus ada kesepakatan dengan warga yang bidang tanahnya berbatasan, baik dari sisi kanan dan kiri ataupun sisi depan dan belakang.

Adapun Gemapatas 2023 di Lamandau turut dihadiri unsur Forkopimda dan lainnya, bertempat di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik.

Kegiatan Gemapatas 2023 dilakukan serentak di 33 provinsi se-Indonesia. Untuk Kabupaten Lamandau, pelaksanaan Gemapatas ini dilaksanakan serentak yakni di Desa Bukit Indah, Arga Mulya, Sumber Mulya, Jangkar Prima, Wonorejo, Bukit Jaya, Sukamaju, Sumber Cahaya dan Desa Kahingai dengan total sebanyak 1.000 patok.


Baca juga: IBI Lamandau diharapkan terus berperan aktif melayani masyarakat


Baca juga: Hendra Lesmana terima penghargaan sebagai Bupati Peduli Dakwah dan Wakaf


Baca juga: Lamandau gelar konsinyering penyusunan laporan keuangan SKPD