Bupati Kotim marah TPP sampai menunggak
Sampit (ANTARA) - Untuk kesekian kalinya Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengungkapkan kekesalannya terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sampai tertunggak, padahal sejak awal anggarannya sudah dialokasikan.
"Saya ingin TPP dan gaji tenaga kontrak jangan terlambat. Harus diprioritaskan. Karena kita menuntut kewajiban, maka hak pegawai juga harus diberikan. Ini harus menjadi perhatian semua, supaya jangan sampai terulang di tahun 2024 mendatang," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Penegasan itu kembali disampaikan Halikinnor saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Halikinnor menegaskan, dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepada tim anggaran bahwa gaji dan TPP wajib dipenuhi. Namun ternyata, ada saja instansi yang menunggak pembayaran TPP.
Bahkan, Halikinnor mengaku kesal setelah mengetahui bahwa ada satu organisasi perangkat daerah yang menggeser anggaran sehingga TPP tidak terbayar. Akibatnya sampai sekarang Menteri Dalam Negeri tidak mau memberi rekomendasi anggaran yang diusulkan.
Baca juga: Kepala desa di Kotim diminta edukasi warga perkuat wawasan kebangsaan
"Makanya sudah saya ingatkan jangan sekali-kali menggeser anggaran. Kalau menggeser kegiatan itu harus persetujuan TAPD. Ini gaji dan TPP jangan digeser," tegas Halikinnor.
Dia menjelaskan, saat ini penggunaan APBD kabupaten pun dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Untuk menyikapi masalah ini, Halikinnor memerintahkan Sekretaris Daerah Fajrurrahman bersama pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut menjelaskan ke Kementerian Keuangan.
"Segera berangkat untuk memperjuangkan TPP itu. Apalagi ini mau lebaran sangat diperlukan oleh ASN kita. Kalau tidak, bisa sampai Oktober baru bisa. Ini jadi peringatan kepada kepala OPD. Kalau sudah diberi pagu khusus untuk gaji dan TPP, jangan digeser-geser lagi," jelas Halikinnor.
Halikinnor menegaskan, tahun ini permasalahan tunggakan TPP harus tuntas dilunasi. Bahkan jika keuangan daerah memungkinkan, dia berharap bisa menaikkan TPP untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pada 2024 nanti.
Baca juga: Sudah 53 desa di Kotim miliki website
Baca juga: Baru 1.113 warga Kotim mengaktifkan identitas kependudukan digital
Baca juga: DPMD Kotim dorong pemerintah kecamatan perkuat pembinaan desa
"Saya ingin TPP dan gaji tenaga kontrak jangan terlambat. Harus diprioritaskan. Karena kita menuntut kewajiban, maka hak pegawai juga harus diberikan. Ini harus menjadi perhatian semua, supaya jangan sampai terulang di tahun 2024 mendatang," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Penegasan itu kembali disampaikan Halikinnor saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Halikinnor menegaskan, dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepada tim anggaran bahwa gaji dan TPP wajib dipenuhi. Namun ternyata, ada saja instansi yang menunggak pembayaran TPP.
Bahkan, Halikinnor mengaku kesal setelah mengetahui bahwa ada satu organisasi perangkat daerah yang menggeser anggaran sehingga TPP tidak terbayar. Akibatnya sampai sekarang Menteri Dalam Negeri tidak mau memberi rekomendasi anggaran yang diusulkan.
Baca juga: Kepala desa di Kotim diminta edukasi warga perkuat wawasan kebangsaan
"Makanya sudah saya ingatkan jangan sekali-kali menggeser anggaran. Kalau menggeser kegiatan itu harus persetujuan TAPD. Ini gaji dan TPP jangan digeser," tegas Halikinnor.
Dia menjelaskan, saat ini penggunaan APBD kabupaten pun dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Untuk menyikapi masalah ini, Halikinnor memerintahkan Sekretaris Daerah Fajrurrahman bersama pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut menjelaskan ke Kementerian Keuangan.
"Segera berangkat untuk memperjuangkan TPP itu. Apalagi ini mau lebaran sangat diperlukan oleh ASN kita. Kalau tidak, bisa sampai Oktober baru bisa. Ini jadi peringatan kepada kepala OPD. Kalau sudah diberi pagu khusus untuk gaji dan TPP, jangan digeser-geser lagi," jelas Halikinnor.
Halikinnor menegaskan, tahun ini permasalahan tunggakan TPP harus tuntas dilunasi. Bahkan jika keuangan daerah memungkinkan, dia berharap bisa menaikkan TPP untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pada 2024 nanti.
Baca juga: Sudah 53 desa di Kotim miliki website
Baca juga: Baru 1.113 warga Kotim mengaktifkan identitas kependudukan digital
Baca juga: DPMD Kotim dorong pemerintah kecamatan perkuat pembinaan desa