Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK

id Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bupati kotum, Halikinnor

Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK

Bupati Halikinnor meninggalkan gedung Serbaguna Sampit usai menyerahkan surat pengangkatan PPPK tenaga kesehatan, Kamis (27/4/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan 1.500 formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi tahun 2024.

"Insya Allah (seleksi) tahun depan kita akan pertimbangkan untuk mengusulkan lagi kurang lebih 1.500 lagi karena kita tidak bisa memungkiri bahwa kebutuhan kita masih besar, terutama untuk di daerah atau kecamatan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Menurut Halikinnor, Kotawaringin Timur masih kekurangan pegawai, terlebih di kawasan terpencil atau pelosok. Masih banyak kecamatan dan desa yang kekurangan guru serta tenaga kesehatan.

Saat ini ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri dari PNS 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Selain itu ada lebih dari 3.000 orang pegawai berstatus tenaga kontrak. 

Selain jumlah pegawai yang ada masih kurang, kondisi ini ditambah dengan banyaknya pegawai yang pensiun maupun berhenti setiap tahunnya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. 

Penambahan pegawai ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Formasi yang akan diusulkan juga sesuai dengan kondisi kebutuhan riil di lapangan. 

Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino

"Bidang pendidikan dan kesehatan juga masih kurang. Ada beberapa bidang kesehatan, misalnya apoteker yang tidak terpenuhi semua sampai ke daerah pedalaman, di sana juga membutuhkan," timpal Halikinnor. 

Untuk itulah pemerintah daerah akan kembali mengusulkan formasi PPPK. Dia berharap pemerintah pusat akan mengabulkan usulan tersebut demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. 

"Ke depan kita mengupayakan semua terpenuhi sehingga pelayanan dasar seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya semua bisa berjalan dengan lebih baik," harap Halikinnor. 

Sementara itu, Kamis pagi Halikinnor menyerahkan surat pengangkatan 338 PPPK bidang kesehatan. Sebagian besar dari mereka sebelumnya berstatus tenaga kontrak, kemudian mengikuti seleksi PPPK dan berhasil lulus. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga sedang memproses pemberkasan pengusulan nomor induk pegawai PPPK guru sebanyak 495 orang yang diharapkan bulan depan sudah bisa dilaksanakan pengangkatannya. Selanjutnya yang terakhir PPPK teknis sebanyak 39 orang. 

Baca juga: Diangkat jadi PPPK, 338 pegawai di Kotim diminta bekerja lebih optimal

Baca juga: Bupati Kotim minta RSUD Murjani terus permudah pelayanan

Baca juga: Warga bantu sisir sampah di Pantai Ujung Pandaran