Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menanggapi sorotan sejumlah pihak, khususnya dari DPRD terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung yang mulai efektif beroperasi pada 1 Agustus 2019 lalu.
"PT Habaring Hurung itu seperti holding company (perusahaan induk) dan dia ada anak perusahaan. Jadi jangan melihat induknya belum bergerak, tetapi ini anak perusahaannya sudah jalan," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Halikinnor mengatakan, saat ini ada dua anak perusahaan BUMD Habaring Hurung yang telah beroperasi yaitu PT Alur Mentaya Sejahtera dan PT Hapakat Betang Mandiri.
PT Alur Mentaya Sejahtera bergerak di bidang kepelabuhanan. Saat ini perusahaan ini mengelola Dermaga Pelangsian dan telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kotawaringin Timur.
Selain itu, PT Alur Mentaya Sejahtera juga sudah bekerja sama dengan PT Kawan Selaras Sejahtera dalam program tol sungai yang di antaranya akan mengeruk alur Sungai Mentaya sehingga mendapatkan pemasukan dari aktivitas kapal-kapal yang melintasinya.
Sementara itu PT Hapakat Betang Mandiri bergerak di bidang usaha lain. Perusahaan ini sudah bekerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya dalam membangun pabrik pengolahan limbah medis pertama dan terbesar di Kalimantan Tengah yang diharapkan beroperasi tahun depan.
Baca juga: Bupati Kotim prihatin sengketa lahan menimbulkan korban jiwa
Kerja sama dua perusahaan ini juga sedang menjajaki pembangunan pabrik es balok di wilayah selatan untuk dipasok kepada nelayan karena permintaannya cukup besar.
"Semua sudah berjalan dan secara khusus ditangani oleh masing-masing anak perusahaan yang dibentuk yang tentu menjadi bagian dari BUMD Habaring Hurung ini," tegas Halikinnor.
Sebelumnya, sorotan terhadap kinerja BUMD Habaring Hurung disampaikan sejumlah fraksi di DPRD. Hal itu lantaran pemerintah daerah mengajukan penyertaan modal daerah untuk perusahaan milik daerah tersebut.
Nilai penyertaan modal yang diajukan sebesar Rp50 miliar. Meski kemudian rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal tersebut disetujui, namun dari tujuh fraksi, ada dua fraksi yang meminta penyertaan modal itu ditunda yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar dengan alasan kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak stabil.
Halikinnor sendiri menegaskan bahwa realisasi penyertaan modal tersebut akan dilakukan bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Dia juga meyakinkan bahwa evaluasi terus dilakukan demi peningkatan kinerja BUMD tersebut beserta seluruh anak perusahaannya agar bisa berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi kekompakan masyarakat bantu kegiatan keagamaan
Baca juga: DAD Kalteng sayangkan bentrok yang terjadi di Kotawaringin Timur
Baca juga: Bupati Kotim sesalkan sumur bor banyak tidak berfungsi