Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai Mahfud MD lebih berpeluang menjadi bakal calon wakil presiden (bakal cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 daripada Ridwan Kamil (RK).
"Saya menilai Mahfud lebih berpeluang menjadi bakal cawapres mendampingi Ganjar, sedangkan peluang Ridwan Kamil lebih kecil," kata Ujang di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan Mahfud lebih berpeluang mendampingi Ganjar karena memiliki kelebihan antara lain disukai kalangan milenial, berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, dan dekat dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, menurut dia, peluang RK lebih kecil karena Partai Golkar sudah tegas menyatakan bahwa mantan Gubernur Jabar itu bukan sosok bakal cawapres yang diusulkan partai tersebut.
"Itu artinya mempersempit ruang bagi RK untuk menjadi bakal cawapres mendampingi Ganjar. Sudah jelas bahwa RK disiapkan Golkar untuk Pilkada di Jabar atau DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, Ujang meyakini sosok Mahfud, dengan beberapa kelebihannya, dapat "menambal" kekurangan Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Namun untuk meningkatkan elektabilitas, menurut dia, harus dilihat secara objektif karena belum dideklarasikan sehingga tidak dapat dilihat secara terukur.
"Siapa yang tidak kenal Mahfud, berasal dari kalangan NU dan pemilih muda sudah tahu. Namun apakah bisa meningkatkan elektabilitas Ganjar, itu harus dilihat secara objektif karena belum dideklarasikan sehingga belum diketahui dampaknya," kata Ujang.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
PDIP tugaskan Ganjar di Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 15:58 Wib
TPN Ganjar-Mahfud resmi dibubarkan
Selasa, 7 Mei 2024 6:27 Wib
Ganjar deklarasikan diri jadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:21 Wib
Ganjar akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila menerima undangan
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
KPU RI undang semua paslon hadiri penetapan pemenang pilpres
Selasa, 23 April 2024 13:58 Wib
Ganjar lebih memilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:46 Wib
Ganjar diduga terima suap dari perusahaan asuransi lebih dari Rp100 miliar
Rabu, 6 Maret 2024 12:48 Wib