Polisi buru lima orang komplotan joki CPNS kejaksaan

id Polda Lampung,joki CPNS kejaksaan,Kalteng,CPNS Kejaksaan

Polisi buru lima orang komplotan joki CPNS kejaksaan

Ilustrasi - Pelaksanaan tes CPNS. (ANTARA)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung memburu lima orang komplotan joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotan joki CPNS Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin.

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini Polda Lampung telah melakukan gelar perkara, pendalaman, dan sudah mengantongi lima nama lainnya yang terlibat joki CPNS berinisial A, R, T, A, dan I.

"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB," kata Kombes Umi.

Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung itu mengungkapkan terkait pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berinisial RT alias RDS (20) belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.

"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," katanya.

Namun, lanjut dia, meskipun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, status perkara yang melibatkan mahasiswi ITB tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotannya," katanya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).

Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.