Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama menkumham Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.
"Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai menteri hukum dan HAM ad interim," demikian bunyi surat tersebut.
Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023.
Berita Terkait
Usulan pembentukan BNNK Kotim akhirnya disetujui Menpan RB
Jumat, 27 September 2024 7:10 Wib
Menpan: 47 tower dialokasikan untuk hunian 1.700 ASN pada Oktober
Senin, 12 Agustus 2024 17:34 Wib
Skenario pemindahan ASN ke IKN
Senin, 1 Juli 2024 17:17 Wib
Menpan RB: Pentingnya transformasi digital bagi masa depan RI
Selasa, 25 Juni 2024 21:02 Wib
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Setiap ASN di IKN dapat 1 unit hunian apartemen
Jumat, 19 April 2024 17:30 Wib
Rekrut CASN 2024, pemerintah siapkan formasi fresh graduate miliki kemampuan digital
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib