Jakarta (ANTARA) - Klub Liga Premier Inggris, Everton mengungkapkan bahwa Dewan Banding telah memutuskan untuk mengurangi hukuman pengurangan poin mereka dari yang awalnya 10 menjadi enam.
Untuk diketahui, Everton dijatuhkan hukuman pengurangan sepuluh poin oleh Komisi Independen Premier League pada bulan November.
"Everton dapat mengonfirmasi bahwa Dewan Banding telah memutuskan bahwa pengurangan poin yang diberlakukan oleh Komisi independen Liga Premier Inggris pada bulan November dikurangi dari 10 poin menjadi enam poin, dengan dampak langsung,” kata klub berjuluk The Toffees itu yang dikutip The Athletic pada Senin.
Hukuman pengurangan poin tersebut dijatuhkan karena Everton dinilai melakukan pelanggaran finansial.
Keputusan Dewan Banding tentu menjadi sebuah kabar baik untuk Everton yang saat ini sedang bersaing untuk menghindari zona degradasi.
Berdasarkan situs resmi Liga Inggris, Everton saat ini menempati posisi 15 Liga Premier Inggris 2023/24. Mereka sejauh ini telah mengumpulkan 25 poin atau hanya unggul lima poin dari Luton Town di urutan 18 yang merupakan zona degradasi.
Pertandingan terbaru mereka adalah melawan Brighton pada akhir pekan lalu yang berakhir dengan skor 1-1.
Berita Terkait
MUI sayangkan tiga stasiun televisi program Ramadhan banyak potensi pelanggaran
Rabu, 10 April 2024 12:13 Wib
355 pelanggar lalu lintas di Bartim hanya diberi teguran selama Operasi Keselamatan Telabang 2024
Senin, 18 Maret 2024 23:25 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Sosialisasi peraturan pengenaan sanksi, cegah pelanggaran SFR di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:23 Wib
Kapolres beberkan sasaran pelanggaran selama Operasi Telabang 2024 di Gumas
Senin, 4 Maret 2024 17:07 Wib
Bawaslu Murung Raya temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN
Jumat, 1 Maret 2024 12:43 Wib
Bawaslu Gunung Mas tangani satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN
Rabu, 28 Februari 2024 15:31 Wib
Ketua Bawaslu RI akui terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 27 Februari 2024 20:13 Wib