Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Berita Terkait
Garuda Muda optimis menagi laga kontra Irak
Rabu, 1 Mei 2024 17:59 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Proses hukum bayi tertukar tetap berlanjut
Jumat, 29 September 2023 16:19 Wib
Polri berencana bentuk Direktorat Siber di 9 polda
Minggu, 3 September 2023 16:15 Wib
Atiqah : Rio Dewanto geram anaknya diberi cincin oleh lawan jenis
Rabu, 26 Juli 2023 9:06 Wib
Pemeriksaan tekanan darah berkala penting cegah hipertensi
Minggu, 21 Mei 2023 21:45 Wib
Anggota Brimob tewas, Polri diminta tambah personel di Papua
Rabu, 22 Juni 2022 13:56 Wib
Frenkie De Jong jadi rekrutan tepat untuk MU, kata Rio Ferdinand
Senin, 16 Mei 2022 1:23 Wib