Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Berita Terkait
ESI Kalteng raih medali perak di Efootball PON XXI Aceh-Sumut 2024
Selasa, 17 September 2024 18:17 Wib
Peselancar Indonesia bertemu wakil Italia dan Jepang di babak pertama
Jumat, 31 Mei 2024 6:45 Wib
Peselancar Indonesia Rio lolos dari babak eliminasi Tahiti Pro
Kamis, 30 Mei 2024 21:45 Wib
Garuda Muda optimis menagi laga kontra Irak
Rabu, 1 Mei 2024 17:59 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Proses hukum bayi tertukar tetap berlanjut
Jumat, 29 September 2023 16:19 Wib
Polri berencana bentuk Direktorat Siber di 9 polda
Minggu, 3 September 2023 16:15 Wib
Atiqah : Rio Dewanto geram anaknya diberi cincin oleh lawan jenis
Rabu, 26 Juli 2023 9:06 Wib