Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika

id Artis Rio Reifan,penyalahgunaan narkotika,narkoba,Kalteng

Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika

Arsip foto - Terdakwa artis Rio Reifan (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). (ANTARA/Risky Syukur)

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta,  Minggu.

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.

"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.

Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.