Benarkah mundurnya Kepala Otorita IKN karena acara 17-an?

id mensesneg,otorita ikn,mundur,ikan,17 an

Benarkah mundurnya Kepala Otorita IKN karena acara 17-an?

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi (kiri ke kanan) Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Pratikno, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Menkeu Sri Mulyani meninjau progres pembangunan di Istana Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

"Oh nggak, nggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit.

Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Baca juga: Menteri PUPR harap kepercayaan investor tinggi meski Kepala OIKN mundur

Baca juga: Mensesneg umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN mengundurkan diri


Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca juga: Presiden Jokowi akan resmikan ruang kerja Kantor Berita ANTARA di IKN

Menurut Mensesneg, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif.

"Ya sampai (terpilih pejabat) definitif. Kita lihat perkembangan," ujar Pratikno.