Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.
"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.
Meski begitu, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," jelasnya.
Berkaitan para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana mengaku dari keterangan pihak rumah sakit mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.
"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kita tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Kum Kombes Pol Arif.
Sedangkan terhadap penggunaan obat-obatan terlarang yang kerap digunakan untuk efek mabuk atau pengganti narkoba, Kelana memastikan terus dilakukan penegakan hukum untuk memberantas peredarannya.
Terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 20.680 butir obat warna putih tanpa merek yang kerap disebut kalangan penggunanya zenith atau carnophen dari tersangka MS (47) di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7).
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan kandungan atropin dan scopolamine pada buah kecubung memang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Terutama pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.
Yandiko mengungkapkan secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.
"Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi yang dialami, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," katanya.
Berita Terkait
Cara penanganan keracunan kecubung
Sabtu, 20 Juli 2024 13:53 Wib
Kenali ciri tanaman kecubung, dari daun hingga buahnya
Sabtu, 20 Juli 2024 13:51 Wib
Video viral mabuk kecubung di Kalsel hoaks!
Jumat, 19 Juli 2024 15:28 Wib
Polda Kalteng gencarkan patroli antisipasi penyebaran buah kecubung
Rabu, 17 Juli 2024 17:47 Wib
Pemusnahan puluhan pohon kecubung di Cianjur
Rabu, 17 Juli 2024 15:15 Wib
Legislator Palangka Raya ajak semua pihak cegah korban akibat kecubung
Selasa, 16 Juli 2024 17:26 Wib
Kecubung sudah tidak digunakan lagi sebagai obat tradisional karena beracun
Senin, 15 Juli 2024 22:55 Wib
Tingkatkan kemampuan remaja dalam pengelolaan masjid
Rabu, 22 November 2023 9:48 Wib