Tentara Israel hancurkan dua bangunan komersil Palestina di Yerusalem

id Tentara Israel ,bangunan komersil Palestina,Yerusalem

Tentara Israel hancurkan dua bangunan komersil Palestina di Yerusalem

Foto arsip - Tentara Israel terlihat dekat perbatasan Jalur Gaza di Israel selatan pada 6 Januari 2024. (Xinhua/JINI/Ilan Assayag)

Yerusalem (ANTARA) -
Tentara Israel pada Minggu (21/7) menghancurkan dua bangunan komersial dan menggali tanah milik warga Palestina di Beit Hanina di daerah pendudukan Yerusalem Timur.

Tentara Israel menyerbu kota Beit Hanina, menghancurkan sebuah toko komersial dan sebuah ruang pamer mobil, serta menggali tanah, demikian menurut kantor berita resmi Palestina, Wafa.

Wafa tidak menyebutkan mengapa tentara Israel melakukan tindakan tersebut, namun biasanya Israel menggunakan dalih “konstruksi tanpa izin” sebagai alasan dalam sejumlah kasus serupa.

Menurut Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Otoritas Palestina, otoritas Israel menghancurkan 318 bangunan komersial milik warga Palestina di Tepi Barat selama paruh pertama tahun ini dan mengeluarkan pemberitahuan pembongkaran untuk 359 bangunan lainnya, termasuk 85 bangunan di Yerusalem.

Baca juga: Bupati Kudus nonaktifkan stafsusnya yang ikut temui Presiden Israel

Otoritas kota Israel di Yerusalem menahan diri untuk tidak memberikan izin mendirikan bangunan kepada warga Palestina.

Israel juga menghancurkan atau memaksa warga setempat untuk menghancurkan rumah dan bangunan mereka.

Ketegangan meningkat tinggi di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, di tengah serangan mematikan Israel yang menewaskan hampir 39.000 orang di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Baca juga: MUI nonaktifkan dua orang terkait pertemuan dengan Presiden Israel

Setidaknya 578 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat, demikian menurut Kementerian Kesehatan.

Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza.

Padahal, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta warga sipil mengungsi dari perang.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Rumah sakit di Gaza lanjutkan beroperasi setelah perintah evakuasi Israel

Baca juga: Netanyahu hindari transit di Eropa, khawatir ditangkap saat ke AS

Baca juga: Israel tewaskan 450 anak Palestina jelang ujian masuk sekolah