Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui alat kelengkapan komisi, mulai melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan masing-masing mitra kerja dari setiap komisi yang ada di DPRD,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas Berinto di Kuala Kapuas, Senin.
Proses ini merupakan langkah awal dalam perencanaan anggaran yang nantinya dijadikan acuan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas 2025.
Pada pertemuan tersebut, masing-masing komisi mengajukan usulan, masukan, dan pertimbangan terkait program serta kegiatan prioritas yang akan dianggarkan.
Pembahasan ini bertujuan memastikan anggaran yang dialokasikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah secara optimal.
Melalui KUA-PPAS ini, DPRD Kapuas ingin menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Komisi di DPRD juga memastikan program-program yang diusulkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.
Tak hanya itu, lanjut politisi dari Partai NasDem ini, DPRD Kapuas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar anggaran dapat dikelola dengan baik, efektif, dan efisien.
“Proses pembahasan KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi acuan dalam proses pengesahan APBD, di mana diharapkan anggaran yang disusun nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kapuas,” demikian Berinto.