Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD dituntut untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagai wakil rakyat, setiap legislator tentunya juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersih dari segala praktik-praktik korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang dapat merusak kepercayaan publik. Kita harus menjadi teladan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi.
Menurut Hasan perlu adanya edukasi dan pembinaan antikorupsi yang harus terus dilakukan dan ditanamkan pada setiap anggota dewan. Tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga dengan penerapan regulasi yang tegas.
“Kita juga harus mendukung dan mengapresiasi pemerintah serta lembaga antikorupsi yang terus berupaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan bersih,” ujarnya.
Hasan juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
“DPRD harus menjadi institusi yang mampu menjaga marwah kepercayaan publik. Kita tidak boleh lengah dalam mengawasi setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.