Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan layanan Kepuasan Masyarakat berbasis elektronik (E-SKM) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
Bupati Katingan, Saiful di Kasongan, Rabu mengatakan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
"Oleh karena itu, pemerintah harus mampu beradaptasi dan terus berinovasi. Salah satu inovasi tersebut adalah peluncuran Aplikasi E-SKM oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan," kata Saiful.
Dia menerangkan, aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik secara digital, cepat, dan efisien.
“Melalui e-SKM, kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat tersampaikan dengan mudah, sekaligus mempercepat proses evaluasi pelayanan,” tambahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras mengatakan, dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan layanan E-SKM tersebut pihaknya baru melaksanakan pelatihan penggunaan laporan SKM sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dia menerangkan, pengelola survei kepuasan masyarakat merupakan dinas, badan dan perangkat daerah lan yang memiliki Unit Pelayanan Publik (UPP) serta tim teknis pengelola data SKM.
"Pelaksanaan SKM adalah kewajiban seluruh UPP yang diatur oleh regulasi pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan, data dari survei ini wajib dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“SKM bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi alat penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini juga diisi dengan sesi teknis seputar penggunaan aplikasi, metode pengolahan data SKM, serta penyusunan laporan evaluatif yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan di masing-masing instansi.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, seluruh perangkat daerah dapat menyelenggarakan survei SKM secara profesional dan menghasilkan laporan yang akurat serta representatif.
"Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan dapat terus ditingkatkan dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat," katanya.