DPRD Kapuas bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

id dprd kapuas, kua ppas apbd perubahan kapuas, kuala kapuas

DPRD Kapuas bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, bersama mitra kerjanya, Selasa (24/6/2025). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Komisi I, II, III, dan IV secara resmi memulai pembahasan terkait usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025.

“Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa.

Dijelaskan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Melalui pembahasan ini, seluruh program yang diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikaji kembali, disesuaikan dengan capaian target pembangunan, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Komisi I fokus membahas sektor pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik. Sementara Komisi II menitikberatkan pada bidang ekonomi dan keuangan daerah. Komisi III membahas infrastruktur, perhubungan, dan pekerjaan umum. Sedangkan Komisi IV mengulas sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial masyarakat.


Baca juga: Legislator Kapuas usulkan pembangunan 'jogging track' di Stadion Panunjung Tarung

Selama proses pembahasan, anggota DPRD dari masing-masing komisi memberikan masukan dan evaluasi terhadap program-program yang dinilai perlu diprioritaskan maupun yang perlu direvisi.

“Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.

Pembahasan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum disahkan bersama pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kapuas antusias sambut KKN 57 mahasiswa UGM

Baca juga: Tim Kemensos RI tinjau lokasi rencana Sekolah Rakyat di Kapuas

Baca juga: Pemkab dukung pelaksanaan KKN UPR di Kapuas


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.