KPU RI tegaskan PSU pilkada Barut tanggung jawab bersama hingga desa

id tot psu barito utara,Training of Trainers ,kpu ri,idham holik,kpu barito utara,psu putusan mk,barut,barito utara,kalteng

KPU RI tegaskan PSU pilkada Barut tanggung jawab bersama hingga desa

KPU Barito Utara melaksanakan Training of Trainers (ToT) Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 tindak lanjut putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan 6 Agustus 2025, di Muara Teweh, Sabtu (12/7/2025). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemilu hingga tingkat desa yang digelar pada 6 Agustus 2025.

"PSU bukan sekadar pelaksanaan teknis, tetapi bentuk tanggung jawab konstitusional KPU untuk menjamin integritas dan keadilan pemilihan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik di Muara Teweh, Sabtu.

Hal ini disampaikan Idham Holik pada pembukaan kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemungutan dan Penghitungan Suara di Muara Teweh.

Menurut dia, bahwa prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pilkada seperti tertib, jujur, dan adil harus benar-benar dijalankan.

“Ini adalah kesempatan penting untuk memastikan penyelenggaraan PSU berjalan tertib dan sesuai asas. PSU adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU kabupaten sebagai pelaksana teknis, tetapi juga KPU provinsi dan kami di KPU RI,” tegasnya.

Idham juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pilkada, KPU RI memegang tanggung jawab akhir dalam penyelenggaraan pemilu, sementara KPU provinsi memiliki peran penting dalam monitoring, supervisi, dan penanganan terhadap setiap tahapan pelaksanaan PSU.

"Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan baik. Karena tanggung jawab ini tidak bisa dibagi-bagi, tapi harus dipegang bersama-sama secara utuh," kata Idham Holik.

Baca juga: Gubernur Kalteng komitmen sukseskan PSU Barito Utara

Baca juga: Sekda, KPU dan Bawaslu Barito Utara kunjungi percetakan surat suara PSU


Kehadiran dari KPU RI dalam kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari jajaran KPU Barito Utara dan para penyelenggara tingkat kecamatan dan desa, yang menilai hal ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025 di 103 desa dan kelurahan serta sembilan kecamatan.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari meminta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua kecamatan, kelurahan dan desa untuk aktif melalukan sosialisasi menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai hak pilih dalam PSU.

Baca juga: Pj Bupati Barut pimpin apel siaga netralitas ASN jelang PSU pilkada

Hal ini dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemungutan suara ulang.

“Kita harus komunikasikan dengan baik. Jangan sampai nanti terjadi polemik di lapangan. Semua pihak harus memahami bahwa ini adalah ketentuan konstitusi yang harus dipatuhi,” tegasnya.

PSU pilkada tindak lanjut putusan MK diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.