Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Kobar: Keterlibatan masyarakat dalam memelihara ruang publik sangat penting

Selasa, 22 Juli 2025 21:20 WIB
Image Print
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah. ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Nurhidayah menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara ruang-ruang publik di kabupaten setempat, sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Keterlobatan tersebut dimulai dari menjaga kebersihan dan menyadari fungsi dari ruang terbuka maupun trotoar bagi para pejalan kaki, kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Selasa.

"Untuk itulah, penataan ruang terbuka hijau yang gencar dilakukan pemda, membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat," tambah dia.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Kobar ini pun mengajak masyarakat, agar bersama-sama bersinergi dalam upaya menata dan mengembalikan fungsi utama ruang terbuka hijau.

"Mari bantu Pemerintah Daerah untuk bersama sama menjaga dan menata kota, agar bisa lebih baik lagi ke depan," ucapnya.

Terutama, lanjut dia, dalam memfungsikan area sempadan jalan dan drainase sesuai dengan fungsi utamanya, dan tidak menjadikan area tersebut menjadi tempat usaha. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kobar menghimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang, untuk tidak melakukan aktivitas jual beli atau berdagang di area tersebut.

"Kami juga menghimbau kepada pedagang sayur ataupun yang berjualan di bahu jalan untuk pindah ke lokasi pasar resmi," kata Nurhidayah.

Selain itu, Bupati Kobar itu juga menghimbau kepada pedagang yang memiliki bangunan ruko untuk melakukan pembongkaran atap ruko yang menjorok ke trotoar.

"Himbauan ini penting agar fungsi ekologis dan tata kota tetap berjalan baik," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Kobar perkuat dan ciptakan keluarga lebih maju

Nurhidayah menambahkan, langkah ini diambil untuk menciptakan tata kelola kawasan perdagangan yang lebih baik dan tidak mengganggu ketertiban umum serta lalu lintas di kawasan tersebut.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar dalam membenahi kondisi yang sudah tidak tertata, dan memastikan bahwa pelaku UMKM tetap mendapatkan tempat berusaha yang layak, legal, dan tertata dengan baik," demikian Nurhidayah.

Baca juga: Libatkan masyarakat meriahkan HUT ke 66, Pemkab Kobar gelar lomba desain logo

Baca juga: Pemkab Kobar siapkan lahan 5,8 hektar pendukung sekolah rakyat

Baca juga: Sambungan layanan air rumah bersubsidi di Kobar capai 29.380 unit



Pewarta :
Editor: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026