Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, delapan fraksi menyetujui rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi peraturan daerah.
"Kesepakatan ini terjalin usai Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya melakukan pembahasan dan memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah kota," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengungkapkan, dengan telah disetujuinya raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, pihaknya mengapresiasi atas capaian opini WTP atas hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Kemudian, dari hasil pembahasan terdapat banyak organisasi perangkat daerah yang telah melampaui pencapaian target pendapatan asli daerah, salah satunya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.
Ia menilai perlu adanya apresiasi dari Wali Kota Palangka Raya kepada organisasi perangkat daerah yang telah berhasil melampaui target pendapatan asli daerah.
"Sementara itu, perlu adanya penekanan khusus kepada organisasi perangkat daerah yang belum mencapai target agar dapat lebih optimal," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya siap fasilitasi pengajuan NIB Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pihaknya menyoroti belum optimalnya realisasi belanja daerah pada APBD 2024.
Dia mengungkapkan, target belanja daerah pada APBD 2024 sebesar Rp1,5 miliar lebih, sementara realisasinya hanya sebesar Rp1,4 miliar atau 93,94 persen.
"Artinya yang belum terserap sebesar 6,06 persen dan hal in tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah, antara lain akibat mutasi pegawai, pensiun, meninggal dunia dan berbagai sebab lainnya," ujarnya.
Untuk itu DPRD Kota Palangka Rata merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk melakukan perbaikan realisasi penyerapan anggaran dan peningkatan kapasitas perencanaan pada organisasi perangkat daerah yang realisasi anggarannya rendah.
Hal ini dilakukan agar mereka dapat lebih detil dalam menyusun perhitungan anggaran terkait belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
"Semoga rekomendasi dari kami dapat menjadi perhatian bagi pemerintah kota agar ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih optimal," demikian Jati.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan layanan bank sampah
Baca juga: Tiga guru dan kepsek terbaik wakili Palangka Raya ke tingkat provinsi
Baca juga: Pemprov sosialisasi cegah kekerasan di SMAN 3 Palangka Raya
