
Polda Kalteng selidiki dugaan beras oplosan di Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait adanya temuan produk beras yang tidak memenuhi standar premium di Kota Palangka Raya.
"Poses sedang berlangsung saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dikumpulkan alat bukti, dan saya sampaikan kegiatannya adalah sudah mencapai pemeriksaan saksi ahli," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus saat ini sedang berjalan untuk menemukan dan mengumpulkan beberapa alat bukti terhadap dugaan adanya beras oplosan tersebut.
Erlan juga menyebutkan, saat ini Polda Kalteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi ahli, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan terindikasi adanya pelanggaran.
"Ada dua saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan," ucapnya.
Erlan menjelaskan, informasi awal yang pihaknya terima dugaan kasus beras oplosan tersebut terjadi di Kota Palangka Raya, namun demikian pengembangannya sampai keluar Kota Palangka Raya.
Untuk itu Polda Kalteng berkomitmen akan terus mengawal setiap proses hukum jika terbukti adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
"Tentu ini akan menjadi atensi kami Polda Kalteng untuk mengungkap indikasi-indikasi tersebut. Saat ini kita menunggu tim penyidik yang tengah melakukan penyelidikan," ujarnya.
Meski demikian, Erlan meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada ketika membeli beras yang ada di pasar tradisional maupun ritel modern.
Pihaknya bersama Kantor Wilayah Bulog Kalimantan Tengah juga beberapa waktu lalu menggelar gerakan pangan murah, untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap beras yang aman untuk dikonsumsi.
"Masyarakat juga kami minta agar segera melapor kepada kami apabila ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana seperti pengoplosan beras dan sebagainya," demikian Erlan.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
