Kadisdik Kotim bekali mahasiswa Umsa etika profesi keguruan

id Disdik kotim, kalteng, pendidikan, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Dinas Pendidikan, umsa, Muhammad Irfansyah

Kadisdik Kotim bekali mahasiswa Umsa etika profesi keguruan

Kepala Disdik Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah (batik orange-ungu) usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru FKIP Umsa, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah memberikan kuliah umum terkait etika profesi keguruan kepada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sampit (Umsa) tahun perkuliahan tahun 2025/2026.

"Saya berterima kasih sudah diberi kesempatan dan dipercaya memberikan kuliah umum ini. Semoga ini membawa manfaat bagi kita semua," kata Irfansyah di Sampit, Kamis.

Etika profesi keguruan dinilai penting bagi mahasiswa FKIP yang nantinya akan terjun menjadi tenaga pendidik. Etika akan menjadi kompas moral bagi setiap pendidik serta menjadi landasan yang membimbing setiap tindakan dan keputusan guru.

Etika profesi keguruan merupakan seperangkat nilai, norma dan prinsip moral yang disepakati sebagai pedoman bagi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.

Menurutnya, fungsi etika profesi keguruan sangat krusial yakni sebagai landasan dalam bersikap, berperilaku serta mengambil keputusan dalam berbagai situasi pendidikan, memastikan integritas dan kualitas pengajaran.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 42 menyatakan bahwa kode etik guru disusun oleh organisasi profesi. PGRI menetapkan prinsip-prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap guru yakni membimbing peserta didik, kejujuran profesional dan menjalin hubungan baik.

"Penerapan etika profesi guru paling nyata akan terlihat dalam interaksi sehari-hari dengan peserta didik. Guru harus berlaku adil, menghargai perbedaan, menjadi teladan serta mendidik dengan kasih sayang," ujar Irfansyah.

Baca juga: DPRD Kotim dukung realisasi plasma 20 persen

Selain terhadap peserta didik, penerapan etika juga dilakukan terhadap orang tua, dan masyarakat serta terhadap sesama pendidik. Titik hubungan yang harmonis dan kolaboratif antar sesama pendidik adalah kunci keberhasilan lingkungan belajar.

Etika profesi tidak hanya membentuk guru sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pilar utama dalam pembentukan generasi penerus.

Guru berperan sebagai pengajar maka akan menyampaikan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Guru berperan sebagai pendidik yaitu menanamkan nilai-nilai moral dan etika.

Guru berperan sebagai pembimbing yakni mengarahkan peserta didik mencapai potensi penuh. Sementara itu peran guru sebagai teladan yakni memberikan contoh nyata dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Dengan menjunjung tinggi etika profesi, guru akan semakin bermartabat dihormati serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

"Komitmen terhadap etika memastikan bahwa setiap guru berkontribusi pada pembentukan generasi yang cerdas berkarakter dan siap menghadapi masa depan," demikian Irfansyah.

Baca juga: 23 Koperasi di Kotim siap kawal realisasi plasma 20 persen

Baca juga: Manfaatkan gelinggang, Pelajar Kotim lomba penelitian internasional

Baca juga: Manfaatkan gelinggang, Pelajar Kotim lomba penelitian internasional


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.