
Pemkab-Kejari Gumas perpanjang kerja sama pendampingan hukum

Kuala KurunĀ (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat Sugito menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"PKS ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Datun secara seimbang dan proporsional," ucap Jaya usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Kuala Kurun, Rabu.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gumas dalam bidang Datun, baik di dalam maupun luar pengadilan.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bantuan hukum, dan tindakan hukum lain.
Ia menjelaskan, untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah, perlu perlindungan hukum bidang Datun.
Tidak berlebihan jika tugas, peran, dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Datun dapat dipergunakan, untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif.
Baca juga: Desa Upon Batu Gumas masuk nominasi 30 terbaik Wonderful Indonesia Award
Selain itu juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya-upaya meminimalisir permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas itu menyebut, kerja sama ini menjadi sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemda dan Kejari.
"Tak sampai di situ, kerja sama juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan persepsi dan cara pandang, terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun," kata Jaya.
Sementara itu, Kajari Gumas Sugito menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan, yang selama ini sudah terjalin antara kedua belah pihak.
"Kepada perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas, jika ada yang ingin disampaikan, dikonsultasikan, silahkan datang kepada kami," demikian Sugito.
Baca juga: Gunung Mas terus tingkatkan kualitas musik gerejawi
Baca juga: Bupati imbau PBS di Gunung Mas manfaatkan layanan Bank Kalteng
Baca juga: Bupati Gumas tegaskan tidak boleh ada aktivitas ilegal di hutan adat
Pewarta : Chandra
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
