Diskominfo Kota Palangka Raya perluas layanan digital sampai kelurahan

id palangka raya,kalteng,kalimantan tengah,wakeren,saipullah

Diskominfo Kota Palangka Raya perluas layanan digital sampai kelurahan

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperluas layanan publik berbasis digital sampai tingkat kelurahan dengan meluncurkan WhatsApp Kelurahan (WAKREN).

"Aplikasi WAKREN merupakan inovasi layanan publik berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui platform WhatsApp," kata Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan, layanan WAKREN lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan respons, keterbatasan waktu layanan, serta antrean panjang.

“WAKREN kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ujar Saipullah.

Program WAKREN merupakan hasil kolaborasi Diskominfo Kota Palangka Raya bersama Kelurahan Bukit Tunggal sebagai pilot project. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat sinergi wujudkan Kota Layak Anak

Dikatakan Saipullah, tujuan utama dari peluncuran WAKREN adalah untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan, mendorong transparansi serta akuntabilitas publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang responsif.

Dia menerangkan, aplikasi WAKREN dilengkapi dengan berbagai fitur fungsional, antara lain respons otomatis (auto-reply) berdasarkan layanan, pengajuan surat secara digital seperti surat keterangan domisili dan usaha.

Selain itu tersedia dasbor admin dan lurah untuk monitoring dan validasi, serta tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSrE, yang menjamin keabsahan dokumen secara hukum.

"Melalui layanan ini, warga juga akan menerima notifikasi WhatsApp mengenai status permohonan mereka secara real time,” katanya.

Saipullah berharap melaui WAKREN seluruh proses pelayanan publik di tingkat kelurahan menjadi lebih cepat, efisien, dan terekam secara digital, sekaligus menandai langkah maju Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Kurangi penggunaan gawai cegah judi online pada anak

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan seni budaya siswa lewat cerdas cermas

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tambah 141 PPPK perkuat pelayanan publik


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.