
Pemkab Kapuas bahas optimalisasi penerbitan izin KKPR

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, membahas pengambilan keputusan dalam kangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di daerah setempat.
"Saya minta agar semua usulan dan keperluan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR ini segera dirampungkan," kata Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat tersebut di ruang rqpat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin.
"Jangan menunda, karena hal ini berkaitan langsung dengan percepatan investasi dan penataan ruang di daerah kita. Terus lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak ada hambatan dalam prosesnya," tambahnya.
Usis menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh proses penerbitan KKPR berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan dan dokumen yang dibutuhkan segera diselesaikan dengan tetap menjaga komunikasi yang baik antarinstansi.
Baca juga: Bupati apresiasi rutan kelola lahan pertanian di Kapuas Hilir
Lebih lanjut, Usis juga menegaskan bahwa penerbitan KKPR bukan hanya sebatas urusan administratif, melainkan juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kita harus pastikan pemanfaatan ruang di Kapuas dilakukan secara bijak, terarah, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan," katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas, berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam proses penerbitan KKPR, sehingga kebijakan pemanfaatan ruang di kabupaten setempat, dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, dalam rapat tersebut masing-masing OPD dan perwakilan perusahaan menyampaikan usulan dan pembahasan mengenai izin serta pemanfaatan lahan di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas. Pembahasan ini menjadi penting mengingat KKPR merupakan salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha yang harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah daerah.
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan penyelesaian proyek harus tepat waktu dan berkualitas
Baca juga: Pemkab Kapuas bahas peningkatan kebersihan dan penataan lingkungan perkotaan
Baca juga: Pemkab Kapuas apresiasi pelaksanaan Festival Tandak Intan
Pewarta : All Ikhwan
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
