Logo Header Antaranews Kalteng

Kapolri: Polri lebih ideal berada di bawah presiden

Senin, 26 Januari 2026 12:37 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Polri lebih ideal berada di bawah Presiden.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, Kapolri mengatakan bahwa Polri dihadapkan dengan geografis Indonesia yang begitu luas dan jumlah masyarakat yang banyak.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.

Dengan posisi seperti itu, menurut Kapolri, akan sangat ideal apabila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sehingga kepolisian akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugasnya.

Kapolri juga mengatakan bahwa kelembagaan Polri telah melalui berbagai perkembangan.

Polri, kata dia, pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, dan tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik. Lalu, pascareformasi, Polri terpisah dari TNI.

Menurutnya, pemisahan itu menjadi momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur akuntabilitas dan mekanis, serta mempersiapkan diri untuk terus menuju peta jalan menjadi civilian police.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dia mengatakan hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.

Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026