Logo Header Antaranews Kalteng

Wabup Kapuas tegaskan infrastruktur dasar tetap jadi prioritas pembangunan

Minggu, 1 Februari 2026 11:37 WIB
Image Print
Foto bersama dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Sabtu (31/1/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Dodo, menegaskan prioritas pembangunan daerah masih difokuskan pada percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana penunjang ekonomi lainnya.

“Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah harus didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai. Karena itu, alokasi pembiayaan pembangunan setiap tahun diarahkan untuk mendukung infrastruktur kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan program pembangunan lainnya secara proporsional,” tegas Dodo di Kuala Kapuas, Sabtu.

Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau Talawang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di aula kantor kecamatan setempat.

Dodo juga menegaskan, musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung untuk menentukan arah pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.

“Musrenbang kecamatan menjadi ruang musyawarah penting untuk menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Usulan yang dihasilkan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas verifikasi 5.211 hektare lahan untuk program CSR 2026

Ia menjelaskan, tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Dodo juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta dunia usaha, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan ideal pembangunan.

Dia berharap melalui musrenbang ini, dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sekaligus memastikan usulan yang menjadi kewenangan desa telah dibahas dan disepakati melalui Musrenbang Desa.

Mengakhiri arahannya, Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Mandau Talawang serta secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Semoga hasil musrenbang ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” demikian Dodo.

Baca juga: Pemkab Kapuas bahas PPKH permukiman transmigrasi lokal Ngaju Bersinar

Baca juga: Polres Kapuas tangkap karyawan penggelap dana atasan Rp98 juta

Baca juga: Wabup Kapuas pastikan prioritas pembangunan masih fokus infrastruktur dasar



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026