
Beras Siam Arjuna Kapuas resmi berindikasi geografis

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas serta piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas di rumah jabatan Bupati Kabupaten Kapuas, Kamis.
"Audiensi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, khususnya dalam pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual berbasis potensi unggulan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor di Kapuas.
Dia mengatakan, penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Siam Arjuna Kapuas menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan hukum atas kualitas, karakteristik, serta reputasi beras lokal yang telah lama dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat Kapuas.
Hajrianor mengatakan, Indikasi Geografis memiliki nilai strategis dalam menjaga keaslian produk daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, pelindungan hukum melalui IG tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.
“Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam melindungi kekayaan daerah agar tidak diklaim pihak lain, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beras Siam Arjuna Kapuas adalah contoh nyata bagaimana potensi lokal, jika dilindungi dan dikelola dengan baik, dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah dan identitas wilayah,” katanya.
Selain penyerahan sertifikat IG, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, komitmen, dan peran aktif dalam proses pelindungan Indikasi Geografis. Hajrianor menegaskan bahwa keberhasilan pendaftaran IG tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan masyarakat.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah serta jajaran JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin kuat dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual, memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga dan mempromosikan identitas daerah melalui produk unggulan yang berdaya saing.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Kalteng perkuat sinergi pembentukan produk hukum
Audiensi dengan Bupati Kapuas dan penyerahan sertifikat indikasi geografis Beras Siam Arjuna Kapuas dan piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas atas dukungan dan komitmen terhadap pelindungan Indikasi Geografis dalam memperkuat ekonomi lokal dan identitas daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas, Dodo didampingi Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai serta usur Kepala OPD terkait menyambut baik dan mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual di daerahnya.
Ia menyampaikan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis Beras Siam Arjuna Kapuas merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan. Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kapuas dan diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk pertanian sekaligus kesejahteraan petani,” katanya.
Wakil Bupati Kapuas juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendukung pelindungan dan pengembangan produk unggulan daerah lainnya melalui skema Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian identitas daerah.
Baca juga: Terima sertifikat Hak Cipta Batik, Pemkab Barut komitmen dukung UMKM
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Kalteng tekankan peghormatan hak cipta di era digital
Baca juga: Kanwil Kemenkum perkuat pemahaman IRH bagi pemda di Kalteng
Pewarta : Rendhik Andika
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
