
Polda Kalteng libatkan tokoh adat tekan karhutla dan narkoba

Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melibatkan tokoh adat dan Forum Adat Kebangsaan berbasis Falsafah Huma Betang memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
“Pelibatan tokoh adat sebagai mediator konflik sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas, menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Jumat.
Menurutnya, pendekatan budaya dan adat dinilai efektif dalam membangun kolaborasi antara kepolisian, tokoh adat dan masyarakat di Kalimantan Tengah, termasuk dalam menangani persoalan sosial dan lingkungan.
Penguatan sinergi lintas sektoral bersama Forum Adat Kebangsaan juga diiringi dengan optimalisasi restorative justice serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kita tidak bisa menjaga keamanan hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Pendekatan adat dan Falsafah Huma Betang terbukti mampu meredam potensi konflik serta memperkuat toleransi,” ucapnya.
Baca juga: Sindikat penyelundupan benih lobster terungkap, negara rugi Rp10 miliar
Selain menjaga stabilitas keamanan, Polda Kalimantan Tengah juga memperluas kerja sama bersama tokoh adat dalam penanganan karhutla yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah.
Tokoh adat dan masyarakat adat dilibatkan dalam patroli terpadu, sosialisasi larangan membakar lahan hingga edukasi menjaga lingkungan berbasis nilai budaya lokal.
“Nilai Huma Betang mengajarkan hidup selaras dengan alam. Pendekatan itu membuat masyarakat lebih peduli menjaga hutan dan membantu menekan titik api di wilayah adat,” ujarnya.
Di sisi lain, Iwan menekankan, pendekatan adat juga diterapkan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan berbasis kearifan lokal dan pemberian sanksi sosial di lingkungan masyarakat.
Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional dan instansi terkait turut membuka ruang rehabilitasi bagi warga yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, agar penanganan tidak hanya berorientasi pada hukuman.
“Pendekatan adat lebih menyentuh masyarakat dan memberi efek jera, sekaligus membuka peluang pembinaan dan rehabilitasi,” ungkapnya.
Iwan berharap penguatan kolaborasi bersama Forum Adat Kebangsaan dapat terus diperluas sebagai model menjaga keamanan daerah yang berkelanjutan dan berbasis nilai budaya lokal.
“Sinergi antara aparat, tokoh adat dan masyarakat harus terus diperkuat agar stabilitas daerah tetap terjaga dan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan maupun ancaman sosial lainnya,” demikian Iwan.
Baca juga: Polda Kalteng sudah tangani tujuh perkara ITE selama 2026
Baca juga: Perusahaan sawit jadi tersangka perusak lingkungan
Baca juga: Raker LLAJ di Kalteng perkuat pilar keselamatan jalan menuju Smart City
Pewarta : Rajib Rijali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
