Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Gubernur terpilih Kalteng Sugianto Sabran (tengah) bersama Wagub terpilih Habib H Said Ismail (kanan) berbicang dengan kuasa hukumnya saat akan mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/2). Mahkamah Konstitusi menyatakan berkas gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang diajukan pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) dinyatakan lengkap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja